Bom Fosfor Putih Dilarang, Tapi Israel Tetap Pakai di Gaza
Senin, 16 Oktober 2023 - 14:57:45 WIB
JAKARTA - Berdasarkan berbagai sumber terverifikasi, Human Rights Watch mengonfirmasi bahwa pasukan Israel menggunakan fosfor putih dalam operasi militer di Lebanon dan Gaza, pada 10 dan 11 Oktober 2023.
Salah satu video menunjukkan beberapa ledakan bom fosfor putih yang ditembakkan artileri di atas pelabuhan Kota Gaza dan dua lokasi pedesaan di sepanjang perbatasan Israel-Lebanon.
Dikutip dari laman Human Watch Right, fosfor putih berpotensi membahayakan warga sipil karena luka bakar parah yang diakibatkannya dan dampak jangka panjang yang ditimbulkan terhadap para penyintas.
Penggunaannya di wilayah padat penduduk di Gaza melanggar persyaratan di bawah hukum kemanusiaan internasional. Dalam peperangan, pihak-pihak yang berkonflik seharusnya mengambil semua tindakan pencegahan yang mungkin dilakukan untuk menghindari cederanya warga sipil dan hilangnya nyawa.
Hal ini juga menyoroti perlunya mengkaji ulang status dan kecukupan Protokol III Convention on Conventional Weapons (CCW) Konvensi Senjata Konvensional, yang saat ini merupakan satu-satunya hukum internasional yang khusus mengatur senjata pembakar.
Israel Tetap Menggunakan Bom Fosfor Putih
Pada 27 Desember 2008 hingga 18 Januari 2009 silam, selama Operasi Cast Lead, militer Israel menembakkan sekitar 200 amunisi fosfor putih yang diluncurkan dari darat ke wilayah berpenduduk Gaza.
Pasukan Israel terutama mengandalkan proyektil artileri M825E1 155mm, yang mengirimkan fosfor terbakar sejauh 125 meter ke segala arah, sehingga memberikan efek penyebaran ke area yang luas.
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa militer Israel menggunakan peluru tersebut hanya untuk membuat tabir asap. Apapun tujuan mereka, Human Rights Watch menemukan puluhan korban sipil dalam enam insiden yang mereka dokumentasikan. Cangkang fosfor putih juga merusak bangunan sipil, termasuk sekolah, pasar, gudang bantuan kemanusiaan, dan rumah sakit.
Serangan tersebut menimbulkan kemarahan internasional dan domestik. Pada tahun 2013, sebagai tanggapan terhadap petisi di hadapan Pengadilan Tinggi Israel mengenai serangan Gaza, militer Israel menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi menggunakan fosfor putih di daerah berpenduduk kecuali dalam dua situasi sempit yang hanya diungkapkan kepada hakim.
Dalam putusan pengadilan, Hakim Edna Arbel menjelaskan bahwa kondisi tersebut akan menjadikan penggunaan fosfor putih sebagai pengecualian ekstrem dalam keadaan yang sangat khusus.
Meskipun janji kepada pengadilan ini tidak mewakili perubahan resmi dalam kebijakan, Hakim Arbel meminta militer Israel untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan komprehensif dan mengadopsi arahan militer secara permanen.
Masih di tahun 2013, angkatan bersenjata Israel mengumumkan bahwa mereka sedang mengembangkan selongsong asap baru tanpa fosfor putih. Pernyataan tersebut menyatakan bahwa mereka mempunyai hak untuk menggunakan dan menimbun amunisi fosfor putih sampai mereka mempunyai alternatif yang memadai.
Meski demikian, mereka menjelaskan bahwa hal itu tergantung pada hasil dari proses pengembangan ini. Pengembangan senjata alternatif dimaksudkan untuk secara bertahap menggantikan peluru asap yang ada saat ini, seperti yang dilansir dari detik. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :