Parlemen Loloskan RUU Menikah Sesama Jenis, Thailand Susul Taiwan Legalkan Pernikahan LGBT
Jumat, 17 Juni 2022 - 08:09:22 WIB
JAKARTA- Thailand selangkah lagi menyusul Taiwan untuk melegalkan pernikahan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hal ini jadi yang pertama disaat negara ASEAN masih tabu terkait menikah sesama jenis.
Dilansir dari Suara.com, anggota parlemen Negeri Gajah Putih itu sudah meloloskan pembacaan pertama empat RUU mengenai pengesahan pernikahan LGBT. Keempat RUU yang disetujui pada Rabu berusaha untuk memberikan LGBT hak hukum yang sama dengan pasangan heteroseksual.
Dua pekan lalu, kabinet sudah mengesahkan dua RUU yang akan membuat undang-undang kemitraan sipil sesama jenis. RUU kemitraan sipil yang diusulkan oleh Partai Demokrat juga disetujui.
RUU pernikahan setara dari partai oposisi Move Forward juga telah disahkan. Walau ada upaya pemerintah untuk membatalkannya. Rancangan tersebut berusaha menggantikan istilah gender dalam UU yang ada.
"Ini adalah pertanda yang sangat baik. Harus ada standar yang sama untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan," ujar Chumaporn "Waddao" Taengkliang, dari Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan.
Namun aktivis sasama jenis di Thailand sudah mengkritik dua RUU yang didukung pemerintah. Alasannya tidak perlu UU khusus untuk pasnagan LGBT. Yang diperlukan cuma amandemen untuk membuat UU yang ada lebih inklusif.
Keempat RUU itu bakal dibahas komite beranggotakan 25 orang. Mereka yang memutuskan apakah nanti akan mengirim salah satu dari RUU itu, atau rancangan konsolidasi, ke parlemen untuk dua pembacaan lagi, sebelum parlemen mendapat persetujuan kerajaan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :