www.halloriau.com  


Ekonomi
BREAKING NEWS :
50 Peserta Ikuti Seleksi Tahap 1 PPIH 1446 H/2025 M Kemenag Pekanbaru
 
Dilindungi Polisi, Politisi Denmark Bakar Alquran di tengah Mayoritas Muslim
Sabtu, 16 April 2022 - 14:18:32 WIB

INTERNASIONAL - Pemimpin partai sayap kanan Denmark dari kelompok Stram Kurs, Rasmus Paludan, membakar Al-Quran. Dilansir dari Kumparan, aksi tersebut dilakukan di Swedia pada Kamis (14/4/2022).

Penistaan yang dilakukan Paludan digelar di wilayah mayoritas Muslim di Linkoping. Tindakan tersebut dilakukan Paludan di tengah perlindungan kepolisian setempat.

Saat membakar Al-Quran, massa mencoba menghentikan aksi tersebut. Namun, Paludan mengabaikan dan tetap membakar kitab suci.

Sekitar 200 demonstran kemudian berkumpul di alun-alun untuk memprotes aksinya. Mereka mendesak agar polisi segera mengambil tindakan. Namun, kepolisian tidak menghiraukan seruan warga.

"Kita hidup dalam masyarakat demokratis dan salah satu tugas terpenting polisi adalah memastikan bahwa orang dapat menggunakan hak mereka yang dilindungi secara konstitusional untuk berdemonstrasi dan mengekspresikan pendapat mereka," ungkap Kepala Polisi Nasional Swedia, Anders Thornberg, seperti dikutip dari Al Jazeera.

"Polisi tidak bisa memilih siapa yang berhak, tetapi harus selalu turun tangan jika terjadi pelanggaran," lanjutnya.

Paludan dikenal atas aksi Islamofobia. Pada 2019, ia menarik perhatian media lantaran membakar Al Quran yang dibungkus dengan daging babi.

Ia kemudian menggelar aksi serupa nyaris secara rutin. Pada 2020, ia kembali membakar Al Quran usai insiden serupa pula di Kota Malmo.
Pada Juni 2020, Paludan lantas dijatuhi hukuman tiga bulan penjara di Denmark. Ia menghadapi 14 dakwaan pelanggaran undang-undang ujaran kebencian.

Paludian kemudian dinyatakan bersalah atas semua dakwaan itu. Akibatnya, ia menjalani hukuman percobaan tiga bulan penjara.

Paludan merupakan seorang pengacara sebelum menjadi politikus anti-imigrasi dan anti-Muslim. Masyarakat mengenalnya sebab sikap rasis. Pada April 2019, dia dihukum karena membuat pernyataan rasis.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Seleksi petugas haji.(ilustrasi/int)50 Peserta Ikuti Seleksi Tahap 1 PPIH 1446 H/2025 M Kemenag Pekanbaru
Debat publik kedua Pilwako Pekanbaru 2024.(foto: dini/halloriau.com)Ida-Kharisman Janjikan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel dan Sistem Administrasi Modern untuk Pekanbaru
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal jelaskan pemetaan kerawanan TPS Pilkada 2024 (foto/tribunpku)Bawaslu Petakan Kerawanan TPS Pilkada Riau, 264 TPS di Area Rawan Bencana
  Seleksi PPIH.(ilustrasi/int)50 Peserta Ikuti Seleksi Tahap 1 PPIH 1446 H/2025 M Kemenag Pekanbaru
Banjir di Riau.(ilustrasi/int)BPBD Damkar Riau Imbau Kabupaten/Kota Siaga Hadapi Potensi Banjir
Personil Polres Inhil sedang laksanakan tes urine (foto/Ayendra)Mendadak, Personel Polres Inhil Cek Urine, Ini Hasilnya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved