Bupati Inhu Buka Acara Ngobrol Peraturan dan Implementasi Belanja Langsung Pengadaan
Kamis, 16 September 2021 - 21:07:42 WIB
INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu menggelar acara "Ngobrol Peraturan dan Implementasi Belanja Langsung Pengadaan".
Kegiatan berlangsung di Auditorium Yopi Arianto, Lantai 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu, Kamis (16/9/2021). Acara diskusi ini dibuka oleh Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, didampingi Asisten I Pemerintahan, Moch. Bayu Setiya Budiono.
Tampak juga diikuti oleh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhu dan Camat se-Kabupaten Indragiri Hulu dengan narasumber Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Provinsi Riau, Agussalim.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Kabupaten Inhu, Rainedy selaku Ketua panitia mengatakan, diskusi ini untuk memberikan petunjuk kepada pengguna anggaran dalam melakukan pengadaan langsung yang bernilai sampai Rp50 juta melalui aplikasi Bela Pengadaan agar kesempatan pelaku usaha mikro dan kecil yang berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah lebih luas dan transparan.
Dalam sambutannya, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi mengatakan, kegiatan diskusi ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Inhu dalam melindungi pelaku usaha mikro dan kecil dengan mempermudah transaksi pengadaan langsung melalui aplikasi Belanja Langsung (Bela Pengadaan) dengan tetap menerapkan prinsip pengadaan barang/jasa.
Rezita juga menyampaikan dukungannya atas kegiatan diskusi ini karena sangat penting guna menyukseskan program pemerintah dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan pembangunan serta meminimalkan permasalahan yang akan muncul dikemudian hari.
Selain diskusi, dalam kegiatan ini juga dilakukan ekpos salah satu mitra aplikasi Bela Pengadaan dari Direksi MBiz Market.
Penulis: Andri
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :