INHU - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berlangsung khidmat dan semarak, Senin (17/8/2026). Rangkaian peringatan tidak hanya diwarnai upacara detik-detik Proklamasi, tetapi juga penyerahan remisi kepada ratusan warga binaan Rutan Kelas IIB Rengat. Upacara bendera tingkat Pemerintah Kabupaten Inhu digelar di halaman Kantor Bupati Inhu dengan Wakil Bupati Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si. bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut diikuti jajaran asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhu.
Dalam amanat tertulis Bupati Inhu yang dibacakan Wakil Bupati Hendrizal, pemerintah daerah mengajak seluruh aparatur menerjemahkan tema nasional HUT ke-81 RI, "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", melalui kerja nyata dan pengabdian kepada masyarakat.
"Tema ini bukan sekadar slogan peringatan, melainkan cita-cita bersama yang harus kita wujudkan. Perubahan adalah sebuah proses, ada tata kelola yang harus dibenahi, perencanaan yang harus diperkuat, serta kemampuan daerah yang perlu terus kita tingkatkan bersama," ujar Wabup Hendrizal saat membacakan amanat Bupati.
(Wabup Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si sebagai inspektur upacara dalam upacara bendera di halaman Kantor Bupati Inhu)
Menurutnya, seluruh ASN Pemkab Inhu merupakan satu kesatuan dengan tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendorong kemajuan daerah. Momentum kemerdekaan juga dimanfaatkan Pemkab Inhu untuk mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP dan stakeholder terkait masih terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah Inhu.
"Saya berharap para ASN dapat ikut mengambil bagian dengan menjadi perpanjangan informasi pemerintah. Ingatkan keluarga, tetangga, serta lingkungan kita untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," tegasnya.
Ribuan Warga Padati RTH Rengat Saksikan Detik-Detik Proklamasi
Sementara itu, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 tingkat Kabupaten Inhu dilaksanakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat. Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si. bertindak sebagai inspektur upacara. Ribuan masyarakat memadati kawasan RTH Rengat. Upacara turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Inhu, Sekretaris Daerah Inhu Zulfahmi Adrian, AP., M.Si., kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelajar, personel TNI-Polri dan ASN.
Tepat pukul 10.00 WIB, suasana hening menyelimuti lokasi saat detik-detik Proklamasi dimulai. Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat kemudian membacakan Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI.

Prosesi dilanjutkan dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Inhu diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Petugas yang terlibat antara lain Perwira Upacara Kapten Arh Hendrik, S.H., M.H., Komandan Upacara Lettu Inf Martin Tambunan, serta Komandan Pasukan Paskibraka Sertu David Supranto Manulang.
572 WBP Terima Remisi, Empat Orang Langsung Bebas
Pada momentum yang sama, Rutan Kelas IIB Rengat menyerahkan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi anak binaan. Sebanyak 572 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi tahun ini. Dari jumlah tersebut, 563 WBP mendapatkan Remisi Umum I berupa pengurangan masa pidana, sedangkan sembilan WBP menerima Remisi Umum II.
Dari sembilan penerima Remisi Umum II, empat orang dinyatakan langsung bebas, sementara lima lainnya masih harus menjalani masa pidana subsider berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rengat.
Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H. mengatakan remisi diberikan kepada WBP yang memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pemasyarakatan.
"Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi negara hadir memberikan penghargaan kepada WBP yang disiplin, mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana," terang Karutan.
Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mempertahankan perilaku baik dan mengikuti berbagai program pembinaan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto turut mengapresiasi Rutan Kelas IIB Rengat atas pelaksanaan pembinaan dan pemberian remisi dalam rangka HUT ke-81 RI.
"Alhamdulillah hari ini ada warga binaan yang mendapatkan remisi dan bahkan langsung bebas. Ini membuktikan bahwa pembinaan di Rutan berjalan baik. Kami berharap warga binaan yang keluar nanti sudah memiliki keterampilan yang bisa diandalkan, sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Inhu pun menjadi momentum untuk memperkuat semangat perubahan, meningkatkan pelayanan publik, menjaga lingkungan dari ancaman karhutla, sekaligus memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. (Adv)