www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mensos Siap Buka Pacu Jalur 2026 dan Resmikan Sekolah Rakyat Kuansing
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Inhu Pulihkan Rp1,86 Miliar dari Kasus Korupsi BPR Indra Arta, Ini Pesan Wabup Hendrizal
Kamis, 06 Agustus 2026 - 21:08:40 WIB
Kejari Inhu serahkan pengembalian kerugian negara.(foto: istimewa)
Kejari Inhu serahkan pengembalian kerugian negara.(foto: istimewa)

INHU - Upaya pemulihan keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) secara simbolis menyerahkan pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 kepada manajemen BPR Indra Arta di Kantor Kejari Inhu, Kamis (6/8/2026).

Prosesi penyerahan tersebut disaksikan langsung Wakil Bupati (Wabup) Inhu, Hendrizal sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemulihan tata kelola dan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik daerah tersebut.

Pengembalian dana hasil penanganan perkara oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhu itu dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat fondasi BPR Indra Arta setelah tersandung kasus korupsi.

Wabup Hendrizal mengapresiasi kinerja Kejari Inhu yang dinilai berhasil membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Inhu hingga aset negara dapat dipulihkan.

"Terima kasih kepada Kejari Inhu dan jajaran yang telah bekerja sama dengan Pemkab Inhu, sehingga pada hari ini pengembalian kerugian negara dapat diterima kembali oleh BPR Indra Arta," ucap Wabup.

"Sebagai bentuk dukungan untuk mengembalikan kepercayaan publik, Pemerintah Daerah melalui Bupati telah menyarankan agar jajaran dan masyarakat kembali menabung di BPR Indra Arta," sambungnya.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan tidak berhenti pada penyelesaian perkara tersebut.

Menurutnya, pendampingan hukum terhadap BPR Indra Arta maupun berbagai program strategis Pemkab Inhu tetap diperlukan agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan semakin baik.

Dalam kesempatan yang sama, Hendrizal juga menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan perpisahan kepada Kepala Kejari Inhu, Dr Ratih Andrawina Suminar, yang akan menjalankan tugas di tempat baru setelah mutasi jabatan.

Kajari Inhu, Dr Ratih Andrawina Suminar mengatakan, keberhasilan pengembalian kerugian negara merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, khususnya jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus.

Ia berharap momentum tersebut menjadi titik awal pembenahan internal BPR Indra Arta sehingga kepercayaan masyarakat dapat kembali meningkat.

"Ke depan, kami berharap BPR Indra Arta dapat terus berbenah untuk mengembalikan kepercayaan publik. Semoga penanganan perkara ini menjadi pelajaran berharga dalam perbaikan tata kelola keuangan," kata Ratih.

"Kejari Inhu siap memberikan pendampingan sesuai fungsi dan kewenangan demi kemajuan BPR Indra Arta ke depan," sambungnya.

Direktur BPR Indra Arta, Yuli Andesra menyampaikan apresiasi kepada Kejari Inhu atas pendampingan hukum yang telah diberikan selama proses penanganan perkara berlangsung.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan yang terjadi dan berharap sinergi bersama Kejaksaan terus berlanjut guna memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai penutup acara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Inhu secara simbolis menyerahkan uang hasil pengembalian kerugian negara kepada Direktur BPR Indra Arta, disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Inhu dan para undangan.(adv)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Mensos dijadwalkan hadir saat pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026.(foto: ultra/halloriau.com)Mensos Siap Buka Pacu Jalur 2026 dan Resmikan Sekolah Rakyat Kuansing
Gedung DPRD Riau.(foto: int)Komisi I DPRD Riau Gelar UKK Calon Komisioner KI dan KPID Pekan Depan
Ratusan SPPG di Riau sudah kantongi sertifikat higiene.(ilustrasi/int)Capaian SLHS SPPG di Riau Baru 87 Persen, Masih Banyak Dapur MBG Belum Sertifikasi Higiene
XLSMART bawa Unlimited 5G ke Semarang.(foto: istimewa)Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Internet Tanpa Batas Kecepatan Mulai Rp40 Ribu
(dari kiri) Sri Astuti, Sales Manager PT Dipo Internasional Pahala Otomotif, Siman Fong, Coordinator Branch Manager PT Dipo Internasional Pahala Otomotif, Riau dan Nurdiana, Promotion & Event Dept PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, Jakarta saat menghadiri Sawit Indonesia Expo and Conference (SIEXPO) 2026 di Ska Co-Ex Pekanbaru, Riau, Kamis (6/8/2026). Foto IstSinggah ke Booth Mitsubishi Fuso DIPO Riau di SIEXPO, Destinasi Wajib untuk Mitra Tangguh Petani Sawit
  Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi bersama Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.(foto: mimi/halloriau.com)Wakil Ketua DPRD Pekanbaru: Sekdako Baru Harus Jadi Motor Penggerak Birokrasi
Kejari Inhu serahkan pengembalian kerugian negara.(foto: istimewa)Kejari Inhu Pulihkan Rp1,86 Miliar dari Kasus Korupsi BPR Indra Arta, Ini Pesan Wabup Hendrizal
Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.(foto: int)Masih Ada Waktu! Warga Pekanbaru Bisa Bayar PBB Tanpa Denda hingga Akhir Agustus 2026
Diskes Rohil intensifkan kampanye hidup sehat hingga pelosok.(foto: afrizal/halloriau.com)Diskes Rohil Ajak Warga Terapkan PHBS, Penyuluhan Malaria Kini Jadi Prioritas
Suasana di booth PT Aginda Riau Abadi yang merupakan satu-satunya produsen/manufaktur pupuk NPK di Pekanbaru, Riau. Pupuk NPK Okura Emas Hadir di SIEXPO 2026, Tawarkan Pupuk Berkualitas dan Harga Bersaing
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved