RENGAT – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan sikap tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Zulfahmi Adrian, menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terbukti melanggar hukum tersebut.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penangkapan oknum ASN di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) oleh jajaran Polres Inhu.
“Sebagai pimpinan ASN di Pemkab Inhu, kami sangat menyayangkan masih adanya oknum yang terlibat narkoba,” ujar Zulfahmi.
Ia menegaskan bahwa setiap kasus harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi peringatan bagi ASN lainnya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar tidak mencoba-coba, apalagi sampai terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.
Zulfahmi menambahkan, langkah tegas tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang harus dilawan bersama, termasuk di lingkungan pemerintahan.
“Narkoba adalah musuh bersama. ASN yang terlibat wajib diproses hukum,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Inhu berencana melakukan tes urine secara mendadak terhadap ASN yang dinilai berisiko. Meski demikian, ia memastikan mayoritas ASN di lingkungan Pemkab Inhu masih dalam kondisi bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Inhu, Rengga Dwi Bramantika, menyatakan pihaknya masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Inhu. Ia menyebut, dari dua ASN yang diamankan, satu orang telah diperbolehkan pulang dan akan menjalani pembinaan.
“Jika nantinya diputuskan untuk dilakukan pembinaan, kami siap melaksanakannya dan tetap mendukung proses hukum yang berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang ASN PUPR berinisial ER alias Eki diamankan polisi bersama rekannya EM alias ERI, warga Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan satu ASN lainnya berinisial SFN. Namun, karena tidak ditemukan barang bukti, SFN dibebaskan dan menjalani pembinaan, meskipun hasil tes urine menunjukkan positif.