INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat kembali melaksanakan kegiatan razia rutin blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Roby C. Hutasoit dan diikuti jajaran staf pengamanan serta petugas jaga.
Razia yang digelar secara berkala ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Sekaligus mencegah adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam blok hunian.
"Seluruh kamar dan sudut blok diperiksa secara menyeluruh guna memastikan lingkungan hunian tetap kondusif," ujar Roby, Senin (1/9/2025) malam.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa benda tajam serta benda-benda yang terbuat dari besi dan kaca. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi membahayakan keamanan, sehingga langsung diamankan dan akan segera dimusnahkan.
Ka KPR menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang selalu dilakukan jajaran pengamanan Rutan Rengat dalam rangka mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.
"Razia rutin ini akan terus kita laksanakan sebagai bentuk komitmen menjaga Rutan Rengat tetap aman dan kondusif," tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan situasi tetap terkendali hingga razia berakhir.