KPU Inhu Tetapkan 333.429 DPS untuk Pilkada Serentak 2024
Minggu, 11 Agustus 2024 - 12:27:05 WIB
RENGAT - KPU Inhu telah menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2024.
Rapat yang dilaksanakan, Sabtu (10/8/2024), di Gedung Pertemuan Kantor KPU Inhu ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Forkopimda, partai politik, Dinas/Instansi terkait, Bawaslu Inhu, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan se-Kabupaten Inhu.
"Dari 14 kecamatan yang ada di Inhu, kami telah menetapkan jumlah DPS untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 333.429 pemilih," kata Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian.
"Jumlah pemilih laki-laki mencapai 169.849, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 163.580, dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 853 yang tersebar di 194 desa/kelurahan," sambungnya.
Ardian menjelaskan, Kecamatan Seberida mencatat jumlah DPS terbanyak, yaitu 41.102 pemilih yang tersebar di 11 desa/kelurahan dengan 91 TPS.
Sebaliknya, Kecamatan Batang Peranap memiliki jumlah DPS terkecil, yakni 9.841 pemilih yang tersebar di 10 desa dengan 32 TPS.
"Perlu dicatat, meskipun DPS telah ditetapkan dalam rapat pleno ini, jumlahnya masih bisa berubah sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tambah Ardian.
Rapat pleno ini merupakan langkah penting menuju pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, memastikan setiap pemilih terdaftar dengan akurat untuk proses demokrasi yang lebih baik.
Penulis: Dasmun Ahmad
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :