www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ketua KPU Inhu: Pelaksanaan PSU di Sei Lala Tunggu Rakor KPU RI
Selasa, 11 Juni 2024 - 17:47:56 WIB

RENGAT - Pelaksanaam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dapil V, TPS 04 Desa Perkebunan Sei Lala, Inhu menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya hasil dari PSU ini bisa merubah perolehan suara atau juga pergeseran bagi calon anggota dewan maupun parpol yang terpilih di Pileg sebelumnya.

Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian menyebut terkait waktu pelaksanaan PSU menjelaskan menunggu hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPU RI.

"Putusan MK yang harus dilakukan PSU di TPS 4 Desa Perkebunan Sei Lala pada 6 Juni lalu. Pada saat itu yang digugat putusan KPU RI no 360. Jadi ditunggu hasil persidangan MK seluruh Inodonesia yang baru tuntas pada tanggal 10 Juni kemarin," terang Ardian saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).

Jadi bagi setiap daerah yang akan melaksanakan PSU diundang KPU RI untuk rakor pada 12 Juni. Usai rakor baru nantinya akan dilaksanakan berbagai tahapan untuk pelaksanaan PSU.

Ketua KPU ini selanjutnya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga sudah melaksanakan berbagai persiapan awal. Seperti meninjau lokasi ataupun tempat PSU yang akan digunakan dan sudah dilakukan bersama Kapolres, Bawaslu serta pihak terkait lainnya.

"Selain itu juga persiapan bilik suara, surat suara juga ketersediaan berbagai formulir. Untuk surat suara tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan kemungkinan cukup sesuai jumlah pemilih dalam DPT 295 dikurangi 13. Sesuai keputusan MK serta ditambah tiga pemilih DPTB sehingga menjadi 285 pemilih," jelas Ardian.

Menyangkut dengan petugas yang akan melaksanakan tugas PSU menurut Ardian masih menunggu hasil rakor. Bisa saja petugas sebelumnya ataupun petugas ad hock yang akan dibuatkan surat keputusannya.

Ketika ditanya waktu ataupun jadwal pasti pelaksanaan PSU menurut Ketua KPU ini sesuai putusan MK selama 30 hari. Artinya paling lambat 5 Juli mendatang. Namun menurutnya akan diupayakan pada Minggu keempat bulan Juni ini juga PSU kita laksanakan di TPS 04 tersebut.

"Agar terlaksananya PSU ini dengan baik, aman serta lancar sangat diperlukan sekali dukungan semua pihak terutama masyarakat. Apalagi dalam waktu tidak terlampau lama masyarakat Inhu akan melaksanakan Pilkada pemilihan Bupati/Wakil Bupati, serta Gubernur/ Wakil Gubernur," ungkap Ardian.

Penulis: Dasmun
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Tol di Riau alami lonjakan pengendara selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Termasuk 2 Tol di Riau, Lonjakan Lalu Lintas di JTTS Saat Libur Nataru Capai 43 Persen
Kegiatan FGD MUI Pekanbaru membahas perilisan buku biografi ulama asal Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)MUI Pekanbaru Bakal Rilis Buku Biografi Ulama Ternama Asal Kota Bertuah
Pabrikan motor tetap optimis di 2025.(ilustrasi/int)Pajak Kendaraan Tahun 2025 Naik, Pabrikan Motor di Tanah Air Masih Optimis
Sampah di Pekanbaru.(foto: int)Libur Nataru 2024/2025, Tumpukan Sampah Meluber di Pekanbaru
  Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Polemik sampah di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Polemik Swastanisasi Sampah, Pemuda Pekanbaru Soroti Resiko Penyimpangan Anggaran
Masjid Raya Sumatera Barat.(foto: int)Libur Akhir Tahun ke Sumbar, Ini 8 Destinasi Wisata Terbaik
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Gelar Cooling System Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024 di Bagan Nibung
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat merazia sejumlah tempat hiburan malam.(foto: int)Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Hiburan Malam yang Langgar Aturan Jelang Tahun Baru 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved