Perkuat Keamanan, Rutan Rengat Terima 3 Pucuk Senjata Api
Rabu, 28 Februari 2024 - 08:40:27 WIB
INHU - Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Rengat menerima bantuan tiga pucuk Senjata Api (Senpi) laras pendek merk P3A Pindad, Selasa (27/2024).
Itu sehubungan dengan Kontrak Pengadaan Senjata Api Laras Pendek Nomor: PAS1.PB.02.08–1748 tanggal 4 Agustus 2023 dan Surat PAS1.PB.02.01-1772 tanggal 9 Agustus 2023 tentang Permohonan Rekomendasi Pembelian Senjata Api, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bermaksud memenuhi kebutuhan sarana pengamanan Lapas/Rutan berupa Senjata Api Laras Pendek.
Penyerahan senjata api bantuan Kementerian Hukum dan HAM tersebut dilakukan Yandri Madri, S.H sebagai Panit II Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Riau, ke Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Wan Rezwanda di ruangan Dit Intelkam Polda Riau.
"Senjata ini merupakan bantuan yang sangat bermanfaat sebagai penunjang keamanan di Rutan Kelas IIB Rengat, yang tentu dapat mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan," ungkap Karutan Rengat, Julius Barus SE MH Selasa malam ke Halloriau.com.
Julius mengatakan, dengan pengadaan tambahan senpi dapat meningkatkan kondisi keamanan rutan dari segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar.
"Sebisa mungkin dapat kita cegah, sehingga keamanan dan ketertiban Rutan selalu terjaga," tuturnya.
Sebagai bahan kelengkapan atas izin penggunaan senjata yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, Satuan Kerja penerima senjata diharuskan menunjuk penanggung jawab yang terdiri dari 1 orang penanggung jawab wilayah yaitu Kepala Lapas/Rutan dan 3 Orang Penanggung Jawab Senjata Api yang sebelumnya telah mengikuti Psikotes dan dinyatakan layak dalam penggunaan senjata api.
Penulis: Andri
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :