www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Putusan MK Hari Ini: Nasib Pilkada Kampar dan Siak Akan Ditentukan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mau Tanam Sawit, Polisi Tangkap Pembakar Lahan 10 Ha di Inhu
Senin, 16 Oktober 2023 - 15:32:36 WIB

RENGAT - Pelaku pembakar lahan seluas 10 hektare (ha) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah ditangkap polisi. Pelaku bernama Sutanto (32) mengaku membakar lahan untuk menanam sawit.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dodi menjelaskan kasus itu terungkap setelah termonitor dari aplikasi Lancang Kuning. Aplikasi ini biasa digunakan mantau kebakaran hutan dan lahan.

"Kamis 5 Oktober lalu di aplikasi Lancang Kuning terlihat titik api di Desa Siambul, Batang Gansal. Kemudian dicek langsung ke lokasi," sebut Dodi Senin (16/102/2023) dikutip MC.Riau.go.id.

Tiba di TKP, Bhabinkamtibmas Briptu Rizky Saleh melihat lahan terbakar yang telah diselimuti banyak asap. Bahkan di lokasi terdapat sebuah pondok.

Lalu Briptu Rizky memadamkan api bersama-sama dan mencari siapa pemilik lahan. Lima hari kemudian atau tepat pada Selasa (10/10/2023) polisi membawa Sutanto ke lokasi.

"Diperlihatkan ke pelaku lahan terbakar itu. Ia mengaku membakar lahan miliknya dan milik Fikri bersama-sama," sebutnya

Sutanto mengaku lahan dibeli dari orang di awal tahun 2023 lalu seluas 10 ha. Lahan kemudian dibagi dua bersama Fikri dengan masing-masing mendapat 5 ha.

Lahan yang masih berbentuk hutan semak belukar kemudian ditumbang dan dibabat habis. Lalu ia mendirikan pondok di lokasi bersama Fikri untuk membersihkan lahan.

Proses pembakaran dilakukan malam hari dengan dijaga dan siaga selang air untuk antisipasi jika api menjalar. Tercatat sudah delapan kali pelaku membakar lahan pakai cara penyekatan.

Terakhir pelaku buat tumpukan antara 2x3 meter untuk dibakar. Ternyata api menjalar cepat hingga tak bisa dikendalikan.

"Melihat itu mereka ketakutan dan pulang," sambung Dodi.

Atas perbuatannya pelaku ditangkap polisi. Plaku dijerat UU perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun penjara. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi di Jakarta. (Foto: Tribun Pekanbaru)Putusan MK Hari Ini: Nasib Pilkada Kampar dan Siak Akan Ditentukan
Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Cancer Manfaatkan Waktu, Pisces Antara Hobi dan Kerja, Aries Penuh Percaya Diri
Ilustrasi hujan. (Foto: int)Prakiraan Cuaca Riau: Siang Hingga Malam Hari Berpotensi Hujan
Sebanyak 20 WNA asal Bangladesh dan seorang tekong asal Kepulauan Meranti diamankan oleh Imigrasi Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (4/2/2025).Imigrasi Selatpanjang Amankan 20 WNA Bangladesh Terdampar di Pantai Beting Beras
Kepala BKD Riau Mamun Murod.Kepala BKD Riau Mamun Murod Mundur, Tegaskan Tak Terkait Kasus Korupsi Tambak Udang
  Ilustrasi cabai. (Foto: Int)Pedasnya Harga Cabai di Pekanbaru, Disperindag Ungkap Penyebabnya
Ilustrasi sawit. (Foto: Int)Harga TBS Sawit Riau Pekan ini Merosot, Apa Penyebabnya?
Manajemen EMP Bentu Limited menyerahkan secara simbolis bantuan pembangunan toilet di Posyandu Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. (Foto: Istimewa)Wujud Kepedulian, EMP Bentu Bangun Toilet Impian Warga Industri Tenayan
PSPS Pekanbaru.PSPS Pekanbaru Targetkan Kemenangan di Tiga Laga Sisa untuk Lolos ke Liga 1
illustration: palm oil.The Price of Fresh Riau Palm Fruit Bunches is The Third Highest in Indonesia
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved