Pemkab Inhu Sosialisasikan Perda RTRW 2033-2043
Rabu, 13 September 2023 - 19:26:44 WIB
INHU - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Inhu, Paino SP membuka resmi rapat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang RTRW Kabupaten Inhu Tahun 2023-2043, Rabu (13/7/2023) di Aula Bappeda Lantai 2.
Pelaksanaan rakor kali ini turut dihadiri Kadis PUPR, Arif Sudaryanto ST MT, Kadishub Inhu Jawalter, Camat se-Kabupaten Inhu serta undangan lainnya.
Kadis PUPR Inhu, Arif Sudaryanto melaporkan beberapa hal terkait proses penyusunan Perda RTRW Kabupaten Inhu yang saat ini telah ditetapkan menjadi Perda RTRW Inhu tahun 2023-2043.
"Penyusunan RTRW merupakan amanat UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang sebagaimana telah ubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah dengan undangan tahun 2023," kata Arif.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Inhu, Paino SP mengatakan, penataan ruang merupakan salah satu instrumen strategis untuk mewadahi proses pembangunan.
"Karena di dalamnya tersirat upaya-upaya dalam aspek penanganan lingkungan pembangunan ekonomi upaya-upaya pemerataan keadilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Rencana tata ruang wilayah merupakan dokumen sangat penting untuk mendukung pengembangan wilayah secara optimal mendorong kawasan-kawasan yang potensial untuk dikembangkan dan membatasi pembangunan pada kawasan-kawasan yang berfungsi lindung dan hutan terhadap kerusakan lingkungan.
Seperti yang telah kita ketahui bersama sebelum peraturan daerah RTRW ini ditetapkan Kabupaten dari dulu belum memiliki Peraturan daerah tentang RTRW.
"Alhamdulillah terbitnya RTRW ini atas sinergitas bersama, sehingga kita dapat mempunyai Perda pertama sejak berdirinya kabupaten indragiri hulu," pungkasnya.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :