Sidang Sengketa Pilkada 2020, MK Putuskan PSU di Satu TPS di Inhu
Senin, 22 Maret 2021 - 19:35:55 WIB
PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan perselisihan hasil Pilkada Inhu 2020, Senin (22/3/2021). Dalam sidang, MK memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu TPS yang berada di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal, yakni TPS 3.
Keputusan tersebut dibacakan oleh Hakim Enny Nurbaningsih. MK memutuskan hasil penghitungan suara Pilkada Inhu 2020 yang dilaksanakan 17 Desember 2020 lalu tidak sah dan harus dilakukan pemungutan suara ulang di 1 TPS tersebut.
Dalam fakta persidangan, MK memutuskan bahwa benar terjadi penyobekan 76 surat suara yang dilakukan petugas KPPS atas nama Rio Andika Saputra karena tak pernah mengikuti bimtek atau simulasi pemungutan suara bagi KPPS.
Dalam amar putusan tersebut, MK juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang paling lama 30 hari kerja setelah dibacakannya amar putusan tersebut.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menyebutkan, ada 307 pemilih di TPS 3 Desa Ringin tersebut. Terdiri dari 154 laki-laki dan 153 pemilih perempuan.
Kasus ini berawal saat KPU Inhu menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat (Rajut) sebagai pemenang Pilkada. Pasangan tersebut mendapat 50.356 suara.
Disusul paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo 50.048 suara. Pasangan Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi-Supriati meraih 36.156 suara. Lalu pasangan Siti Aisyah-Agus Rianto 35.653, dan paslon dr Nurhadi-Kapten (Pur) Toni Sutianto meraih 17.644 suara.
Hasil Pilkada Inhu tersebut kemudian digugat ke MK. Hasilnya, MK memerintahkan KPU Inhu melakukan pemungutan suara ulang di TPS 03 Desa Ringin.
"Memerintahkan kepada KPU Indragiri Hulu untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal, dalam waktu paling lama 30 hari kerja sejak diucapkannya putusan Mahkamah ini," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan di channel YouTube, Senin (22/3/2021).
Penulis: Bayu
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
|
|
Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024 Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
|
Komentar Anda :