www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Sengketa Pilkada 2020, MK Putuskan PSU di Satu TPS di Inhu
Senin, 22 Maret 2021 - 19:35:55 WIB

PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan perselisihan hasil Pilkada Inhu 2020, Senin (22/3/2021). Dalam sidang, MK memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu TPS yang berada di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal, yakni TPS 3.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Hakim Enny Nurbaningsih. MK memutuskan hasil penghitungan suara Pilkada Inhu 2020 yang dilaksanakan 17 Desember 2020 lalu tidak sah dan harus dilakukan pemungutan suara ulang di 1 TPS tersebut.

Dalam fakta persidangan, MK memutuskan bahwa benar terjadi penyobekan 76 surat suara yang dilakukan petugas KPPS atas nama Rio Andika Saputra karena tak pernah mengikuti bimtek atau simulasi pemungutan suara bagi KPPS.

Dalam amar putusan tersebut, MK juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang paling lama 30 hari kerja setelah dibacakannya amar putusan tersebut.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menyebutkan, ada 307 pemilih di TPS 3 Desa Ringin tersebut. Terdiri dari 154 laki-laki dan 153 pemilih perempuan.

Kasus ini berawal saat KPU Inhu menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat (Rajut) sebagai pemenang Pilkada. Pasangan tersebut mendapat 50.356 suara.

Disusul paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo 50.048 suara. Pasangan Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi-Supriati meraih 36.156 suara. Lalu pasangan Siti Aisyah-Agus Rianto 35.653, dan paslon dr Nurhadi-Kapten (Pur) Toni Sutianto meraih 17.644 suara.

Hasil Pilkada Inhu tersebut kemudian digugat ke MK. Hasilnya, MK memerintahkan KPU Inhu melakukan pemungutan suara ulang di TPS 03 Desa Ringin.

"Memerintahkan kepada KPU Indragiri Hulu untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal, dalam waktu paling lama 30 hari kerja sejak diucapkannya putusan Mahkamah ini," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan di channel YouTube, Senin (22/3/2021).

Penulis: Bayu
Editor: Rico




   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
  Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved