Ops Patuh Lancang Kuning 2023, Kapolres Inhu Minta Personel Tingkatkan Kualitas
Senin, 10 Juli 2023 - 13:56:14 WIB
INHU - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dody Wirawijaya pimpin apel gelar pasukan Ops Patuh Lancang Kuning (LK) 2023. Sekaligus tanda dimulainya operasi terpusat.
Apel dilaksanakan Senin, (10/7/2023) di halaman Mapolres Inhu dengan Perwira Apel, Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi S.Ik, MH serta Komandan Apel, Ipda Rahmat Hidayat SH.
Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakan Kapolres Inhu, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan di bidang masyarakat Kamseltibcarlantas maka, Polri akan melaksanakan kegiatan operasi terpusat. Dengan sandi "Operasi Patuh 2023" yang dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia.
"Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 dilaksanakan dari 10 sampai 23 Juli 2023," katanya.
Operasi dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia yaitu dalam bentuk kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakan hukum Lantas secara elektronik. Berpedoman kepada st nomor ST/ 1044/V/HUK.6.2./2023 pada 16 Mei 2023 tentang larangan Dakgar (penindakan pelanggaran) Lantas secara stasioner (razia). Serta menggunakan blangko teguran sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Maka, diharapkan pada seluruh personel untuk mewujudkan dan memelihara keamanan (Kamseltibcar) Lantas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas," terangnya.
Kemudian, meningkatkan publik, kualitas pelayanan kepada ke empat angka di atas, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri. Melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan yang menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya dan harus diterima serta dijalankan oleh semua pihak.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa, penegakan hukum lantas dengan ETLE mobile dan teguran pada tujuh prioritas pelanggaran. Yaitu pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang Masih di bawah umur.
Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt. Pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
"Dengan sasaran penindakan pelanggaran di atas, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menurunkan jumlah korban fatalitas. Serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap," kata Kapolres.
Apel tersebut dihadiri Bupati Inhu yang diwakili Staf Ahli Bupati, Joni Maryanto, Dandim 0302 Inhu Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo, Kajari Inhu diwakili Hafis Aulia, perwakilan Jasa Raharja, perwakilan Satpol PP, para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Inhu.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :