Dapat Info Masyarakat
Polres Inhu Tangkap Jablai dan 2 Pengedar Narkoba
Selasa, 06 Juni 2023 - 15:12:17 WIB
 |
Tiga diduga pengedar narkoba ditangkap petugas Polres Inhu (foto/andri) |
INHU - Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), menyikat tiga orang pengedar narkoba di dua kecamatan dalam satu hari. Petugas mengamankan barang bukti belasan paket sabu siap edar dan sejumlah uang.
Ketiga tersangka pengedar itu adalah, AS alias Jablai (37) warga Desa Perkebunan Sungai Lala, HS alias Sitompul (52), warga Desa Perkebunan Sungai Lala dan RM alias Ijul (47) warga Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu.
"Para tersangka diringkus Sabtu, 3 Juni 2023 pada waktu dan tempat berbeda," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (6/6/2023) ke halloriau.com.
Pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB, seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat. Di Desa Perkebunan Sungai Lala sering terjadi transaksi narkoba.
Di lapangan, tim mendapat sebuah nama yang kerap bermain dengan narkoba di daerah itu, yakni AS alias Jablai. Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari, tim mendapat informasi jika AS berada di rumah kontrakan temannya, HS alias Sitompul.
Tim menuju rumah yang berada di Jalan Setia, Gang Ribut Desa Perkebunan Sei Lala dan mengamankan AS dan HS. Didampingi dan disaksikan perangkat RT setempat, dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 paket sabu-sabu siap edar dilantai salah satu kamar rumah itu, milik HS.
Kemudian, AS alias Jablai mengaku juga menyimpan enam paket sabu-sabu. Sehingga total barang bukti narkoba yang ditemukan malam itu berjumlah 16 paket, dengan berat kotor 12,38 gram. Kedua tersangka dan barang bukti lainnya digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.
Selanjutnya, dalam perjalanan menuju Mapolres Inhu, sekitar pukul 02.45 WIB kembali tim mendapat kabar tentang keberadaan pelaku peredaran narkoba di Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Air Molek Kecamatan Pasir Penyu. Sebelumnya, Senin 1 Juni 2023 pukul 11.00 WIB, petugas mendapat laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Jalan Elak.
Tim yang sudah mengantongi indentitas pelaku yang kerap bertransaksi narkoba, langsung menuju rumah target, yakni RM alias Ijul dan mengamankan tersangka. Ketika digeledah, tim menemukan 2 paket sabu-sabu siap edar milik RM alias Ijul dengan berat kotor 3,46 gram.
"Malam itu, 3 tersangka dan belasan paket sabu-sabu berhasil diamankan, termasuk sejumlah barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba," tutup Misran.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :