166 Truk Odol Ditilang di Inhu, Dishub Riau: Kebanyakan Bermuatan Batu Bara
Selasa, 14 Maret 2023 - 14:55:16 WIB
PEKANBARU - 166 kendaraan truk Over Dimensi Over Loading (Odol) ditilang di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dinas Perhubungan (Dishub) Riau bakal melakukan razia serupa dengan instansi setempat di daerah lainnya.
Penilangan kendaraan melebihi kapasitas maksimal dari truk dari sisi berat atau dimensi tersebut, terjaring dalam razia gabungan bersama Dishub Indragiri Hulu sejak 28 Februari sampai 2 Maret lalu.
"Total 166 kita tilang (Odol). Ini razia di Inhu bersama Dishub setempat," sebut Kadishub Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan Dan Pengendalian Lalulintas, Martian Firnandi, Selasa (14/3/2023) dikutip dari mediacenter.riau.go.id.
Razia berlangsung di berbagai lokasi dan waktu berbeda. Seperti Kecamatan Lalak, Simpang E, Tugu Lima Rengat. Sebagian besar truk Odol yang terjaring bermuatan batu bara.
Razia juga dimaksudkan untuk menjawab keluhan masyarakat atas kerusakan jalan-jalan akibat truk Odol tersebut. Berkas penilangan dari 166 truk Odol sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Inhu.
Baik Dishub Provinsi Riau mau pun Inhu cuma sebatas menindak. Meski begitu, Martian juga menyatakan perusahaan pemilik truk Odol yang terjaring razia sudah disurati, sebab tidak dibenarkan melebihi ketentuan.
"Sudah kita surati. Yang menyuratinya Bidang Angkutan," sambungnya.
Selain di Inhu, Dishub Riau juga akan melakukan razia Odol Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai. Razia ini juga akan melibatkan dinas terkait di masing-masing daerah. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :