INHU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan pembagian stiker bertajuk Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022. Kegiatan berlangsung di Simpang Tugu Patin, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Jumat (9/12/2022).
Kejaksaan RI di seluruh Indonesia memperingati Hakordia bertema dalam Peringatan Hakordia 2022 yakni "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi". Dalam gelaran itu hadir, Kasi Intel, Kasi Datun Kejari, Kasubsi A Bidang Intelijen, Kasi Pidsus, para Jaksa dan Pegawai Kejari Inhu serta anggota Satlantas Polsek Rengat Barat.
Jajaran Kejari Inhu membagikan stiker mengenai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia kepada kendaraan masyarakat yang melintas di area Simpang Tugu Patin.
"Pada puncak peringatan kali ini, seluruh jajaran dan lembaga pemerintah melaksanakan upacara peringatan hari antikorupsi secara virtual. Dipusatkan di ibukota Jakarta," pungkas kepala Kejari melalui Kasi Intel Arico Novi Saputra SH kepada sejumlah awak media.
Ditambahkannya, salah satu agenda Kejaksaan RI pada peringatan Hakordia adalah melakukan edukasi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan menekankan pada bahaya korupsi sebagai extraordinary crime yang menghancurkan negara dan bangsa.
Lebih jauh diterangkan, ada tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan di Indonesia yang disebut sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi. Trisula dengan tiga ujung tajam diumpamakan sebagai senjata pemberantas korupsi. Tiga strategi utama pemberantasan korupsi yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
Tema "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi" menjadi penguat komitmen dan langkah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mendukung Rencana Kerja pemerintah Tahun 2023. Yaitu peningkatan produktvitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Pemerintah membutuhkan dukungan Untuk menyukseskan program prioritas pemerintah untuk menyukseskan implementasi peta jalan pemberantasan korupsi 25 tahun Indonesia menuju salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia," katanya.
Dijelaskan juga, Hari Anti Korupsi Sedunia dicetuskan melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 31 Oktober 2003. Menghasilkan United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) yang menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional.
Kemudian dikenal sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Indonesia telah meratifikasi UNCAC melalui UU No. 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Againts Corruption.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :