Viral Video Bupati Inhu, Marwan Yohanis: Berjanjilah Sesuai Kesanggupan
Senin, 07 November 2022 - 14:24:43 WIB
PEKANBARU - Video rekam jejak Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi viral di media sosial Facebook. Hingga Senin (07/11/2022), video yang diunggah akun Bang Dani ini sudah ditonton sebanyak 3,2 juta kali.
Video itu berisi konten kilas balik sebelum dan sesudah Rezita menjadi Bupati Inhu periode 2020/2024. Di video itu tampak Bupati Rezita menaiki mobil menelusuri jalan rusak.
Video itu diduga direkam sebelum istri mantan Bupati Inhu Yopi Arianto itu menjadi bupati pada 27 November 2020.
"Kita lanjutkan sisa 16 kilometer ya," kata Rezita di dalam video itu.
Di video lainnya diduga setelah ia duduk menjadi Bupati. Tampak jalan yang sama belum juga diperbaiki.
Video itu menunjukkan truk pengangkut sawit terjebak di dalam jalan berlumpur.
Menanggapi Hal itu, Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing, Marwan Yohanis mengatakan politisi seharusnya berjanji sesuai kesanggupannya merealisasikan.
"Kalau jalan itu kewenangan provinsi tak apa juga berjanji, tapi harus perjuangkan anggarannya ke provinsi bila perlu ke pusat lewat APBN," kata Marwan.
Lebih lanjut, dia mengatakan kerusakan jalan tak hanya di Inhu, tapi hampir semua daerah di Riau. Namun, ada prioritas anggaran yang harus didahulukan.
"Saat reses, kunjungan kerja itu sudah disampaikan masyarakat di berbagai daerah. Kembali lagi kemauan politik anggaran, pemerintah harus berkomitmen dalam hal ini," kata Marwan, Senin (7/11/2022).
Politisi Partai Gerindra itu juga menyinggung soal pengurangan dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp600 miliar juga mempengaruhi anggaran.
"Saya sendiri sudah pernah memasukkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk jalan. Persoalannya tahun ini kita kerjakan, tahun depannya belum juga selesai karena panjang," kata dia.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :