INHU - Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melakukan Sidak di ruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) 0915, Satlantas Polres Inhu, Senin (31/9/2022).
Ketika sidak itu, Kapolres sempat berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus SIM di Polres Inhu.
Bahkan, Kapolres Inhu menanyakan respon masyarakat terkait proses pengurusan SIM serta kendalanya.
"Sangat cepat prosesnya pak, selain cepat, ada pula minuman gratis yang disiapkan untuk masyarakat mengurus SIM," ucap Igun Nugraha (21), warga Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, ketika ditanya Kapolres Inhu.
Selain itu, Kapolres juga menyapa, sembari memberikan imbauan dan edukasi pada masyarakat yang sedang mengurus SIM.
Kemudian, Kapolres menegaskan kepada personel Polri yang bertugas di Satpas 0915, agar tidak mempersulit masyarakat yang akan mengurus SIM.
"Berikan pemahaman dan edukasi yang tepat kepada masyarakat sehingga akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan SIM," imbuh Kapolres Inhu, didampingi Kasatlantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi SIK MH dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran.
Dikatakan Kapolres, sidak tersebut bertujuan untuk mengecek langsung pelayanan SIM sekaligus berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mengurus SIM di Polres Inhu.
Dijelaskan Kapolres, di dalam pengurusan SIM, saat ini Satlantas Polres Inhu juga memberikan coaching clinic yaitu, pelatihan dan pendampingan untuk masyarakat yang akan mengikuti uji teori maupun uji praktek pembuatan SIM di Satpas 0915 Polres Inhu setiap hari kerja, Senin-Jumat pukul 15.00-17.00 WIB.
"Coarching clinic ini bertujuan meningkatkan ilmu, wawasan dan keterampilan masyarakat dalam berkendara sekaligus mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian praktek SIM," pungkasnya.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :