Sekdakab Sampaikan 3 Ranperda dalam Paripurna DPRD Inhu
Jumat, 30 September 2022 - 19:21:03 WIB
.jpg) |
Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal MSi.(foto: andri/halloriau.com) |
INHU - Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal MSi menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RTRW, PDAM, Ketenagakerjaan dan Hari Jadi Kota Rengat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhu, Kamis (29/09/2022).
Beberapa hal yang mendasari perlunya Ranperda tersebut dipaparkan sebagai berikut, Ranperda tentang RTRW Inhu tahun 2022-2042. Dalam pelaksanaan ketentuan pasal 26 ayat (7) UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, yang menyatakan RTRW kabupaten ditetapkan dengan Perda kabupaten.
Pasal 6, pasal 8 ayat (1) dan pasal 18 ayat (3) sampai dengan ayat (4) peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang menentukan, pengaturan penataan ruang oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.
Perlunya dibentuk Perda tentang RTRW sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam rangka perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang wilayah Kabupaten Inhu.
Ranperda tentang perubahan badan hukum PDAM Tirta Indra menjadi perusahaan umum daerah air minum (Perumdam) Tirta Indra, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda Inhu Nomor 17 tahun 2008 tentang PDAM Tirta Indra, Perumdam Tirta Indra sebagai perusahaan milik Pemkab Inhu saat ini masih belum melakukan perubahan kedudukan badan hukum.
Mengingat pentingnya pengaturan yang memadai guna mengatur dan meresturikasi BUMD tersebut, perlu dilakukan penyesuaian BUMD sesuai dengan amanat pasal 402 ayat (2) UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.
Ranperda tentang penyelenggaraan ketenaga kerjaan, dengan adanya Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan dapat mengkaji landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjabarkan kewenangan daerah di bidang ketenagakerjaan dan mengoptimalkan fungsi pemerintah daerah selaku pembina wilayah dalam upaya penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di daerah.
Rapat paripurna penyampaian Ranperda Pemkab Inhu kepada DPRD Inhu berjalan dengan lancar dan ditutup dengan penyerahan Ranperda secara simbolis oleh Sekdakab Inhu Hendrizal.
Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura SH MH, Wakil Ketua DPRD Inhu, Suwardi Ritonga, Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi dan peserta rapat lainnya.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :