Eks Bupati Inhu Yopi Arianto Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Duta Palma
Rabu, 27 Juli 2022 - 10:31:13 WIB
PEKANBARU- Mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto, kembali dipanggil Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan terhadap Yopi kembali dilakukan pada Selasa (26/7/2022) kemarin.
"Saksi yang diperiksa yaitu YA selaku Mantan Bupati Indragiri Hulu Tahun 2011, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima halloriau.com, Rabu (27/7/2022).
Ini merupakan pemanggilan kedua yang dilakukan penyidik terhadap Yopi. Karena diketahui, penyidik juga telah memintai keterangan dari Yopi terkait kasus tersebut pada Jumat (1/7/2022) lalu.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tambahnya.
Diketahui, dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset milik PT Duta Palma Group. Di antaranya adalah dua pabrik kelapa sawit serta lahan perkebunan seluas 37.095 hektar di Kabupaten Indragiri Hulu.
Namun dalam kasus ini Kejaksaan Agung belum juga menetapkan tersangka. Sang owner, Surya Darmadi juga tengah diincar oleh penyidik. Lantaran sudah lebih dari tiga kali tak memenuhi panggilan penyidik dan diketahui keberadaannya tidak berada di Indonesia. (*)
Penulis: Bayu
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :