DPW PKB Pujakesuma Riau Serahkan SK
DPD PKB Pujakesuma Inhu Diharap Bersinergi dengan Pemkab dalam Pembangunan Daerah
Kamis, 07 Juli 2022 - 09:50:28 WIB
INHU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Paguyuban Keluarga Besar (PKB) Pujakesuma Riau Anton S menyerahkan surat keputusan (SK) susunan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKB Pujakesuma Inhu masa bakti 2022-2027.
Dalam SK nomor 007/DPW-PJK/VI/2022 tanggal 18 Juni 2022 yang ditandatangan Ketua DPW PKB Pujakesuma Riau Anton S dan Sekretaris DPW PKB Pujakesuma Riau Budiman Dhalimunte SH MH itu, Sudarno menjabat sebagai Ketua, H Adenan Saragih sebagai Sekretaris dan Mariani sebagai Bendahara dibantu wakil ketua dan wakil Sekretaris serta sejumlah kepala biro.
"Saya mengucapkan selamat kepada Ketua DPD PKB Pujakesuma Inhu dan para pengurus, segera kembangkan organisasi ini sampai ke 14 kecamatan di Inhu," ujar Ketua DPW PKB Pujakesuma Riau Anton S, Rabu (6/7/2022).
Dalam penyerahan SK tersebut, Ketua DPW PKB Pujakesuma Riau didampingi sejumlah pengurus DPW dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Inhu.
Setelah SK ini saya serahkan kepada ketua, segera laporkan paguyuban ini kepada Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol Inhu dan setelah itu lakukan silaturahmi," ungkap Anton S.
Anton juga berharap, kepada ketua dan pengurus DPD PKB Pujakesuma Inhu turut berperan dalam pembangunan daerah serta selalu berkoordinasi dengan Pemkab Inhu. "Organisasi kita ini sudah tersebar dan terdaftar di seluruh kabupaten/kota di Riau dan di seluruh propinsi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKB Pujakesuma Inhu, Sudarno menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan Ketua DPW PKB Pujakesuma Riau berserta pengurus lainnya.
"Kita siap membesarkan dan mengembangkan paguyuban ini sampai keseluruh kecamatan di Inhu, dan kami juga berharap dukungan dan arahan Ketua DPW Pak Anton dan pengurus DPW lainnya," kata Sudarno.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :