Jelang Ramadan, Polres Inhu Musnahkan Ribuan Botol Miras, Petasan, hingga Knalpot Brong
Jumat, 01 April 2022 - 09:55:16 WIB
INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) miras, petasan, serta knalpot brong dari hasil giat cipta kondisi (Cipkon) menjelang Ramadan, Jumat (1/4/2022) pagi.
Giat pemusnahan di Mapolres Inhu itu juga dihadiri Bupati Rezita Meylani Yopi, Wakil Bupati Junaidi Rachmad, Ketua DPRD Elda Suhanura, Kapolres AKPB Alponso, Dandim 0302 Letkol Dani, dan lainnya.
Bupati Rezita Meylani sebelum pemusnahan memberikan apresiasi atas kinerja Polres Inhu. Menurutnya, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan langkah pencegahan tindak kejahatan seperti kekerasan, pencurian, serta aksi kebut kebutan.
"Atas nama pribadi dan Pemkab Inhu, sangat mengapresiasi kinerja Polres Inhu dalam menciptakan kondisi aman menjelang Ramadan. Saya berharap Cipkon ini terus dilakukan ditengah tengah masyarakat," ucap Rezita.
Kapolres Inhu AKBP Bhactiar Alponso SIk dalam sambutanya mengatakan, upaya Cipkon adalah tujuan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar situasi menyambut bulan suci Ramadan berlangsung aman dan kondusif.
"Memasuki Ramadan, Polri akan terus melakukan Cipkon di tengah masyarakat dalam menciptakan rasa aman dari tindak kriminal seperti kekerasan, premanisme, mabuk-mabukan yang ujungnya akan terjadi perkelahian serta menyita dan memusnahkan knalpot brong yang pastinya membuat kebisingan di tengah masyarakat," ungkap Kapolres.
Diketahui, jumlah barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 1622 BB yang terdiri dari miras, petasan serta knalpot brong.
Penulis: Andri
Editor: Ihsan
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :