www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji di Riau Aman Selama Ramadan dan Idulfitri 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Korupsi di Dinkes Inhil Dalam Penyidikan, PT Tenayan Raya Makmur Selaku Penyedia
Rabu, 04 Desember 2024 - 21:48:23 WIB

INHIL - Perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan belanjan obat-obatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2022 dalam proses penyidikan.

Itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Inhil, Nova Puspita Sari saat gelar konferensi pers, Rabu (4/12/2024) di Aula Kejaksaan Inhil.

"Dikeluarkannya surat perintah penyidikan pada 15 Agustus 2024, dalam proses penyidikan sampai dengan hari ini tanggal 04 Desember 2024 Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus telah melakukan pemeriksaan saksi berjumlah 19 orang. Serta telah mengumpulkan bukti-bukti sejumlah 192 dokumen," ucap Nova.

Ia menjelaskan, perkara ini berawal dari kebutuhan obat-obatan di Dinkes Kabupaten Inhil pada tahun 2022. Kemudian diadakan kegiatan pengadaan bahan habis pakai, paket pekerjaan belanja obat-obatan dengan nilai kontrak sebesar Rp1.476.344.000, dan waktu pelaksanaan 90 hari terhitung sejak 13 Juli 2022 – 10 Oktober 2022 yang dilaksanakan oleh PT Tenayan Raya Makmur (TRM) selaku penyedia.

Setelah obat-obatan tersebut di penuhi penyedia kemudian Dinkes Inhil telah melakukan pencairan dana pembayaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil sebesar Rp1.476.344.000.

"Paket pekerjaan belanja obat-obatan adalah sebanyak 25 jenis obat," lanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti diduga bahwa pelaksanaan kegiatan belanjan obat-obatan di Dinkes Inhil anggaran tahun 2022 telah ditemukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang merugikan keuangan negara dalam hal ini adalah keuangan Daerah Kabupaten Inhil.

"Pada saat ini Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Inhil masih dalam proses mengumpulkan bukti-bukti yang mempunyai nilai alat bukti sebagai mana pasal 184 KUHAP yaitu pemeriksaan saksi-saksi terkait, pemeriksaan Ahli, perhitungan kerugian Negara, serta mengumpulkan bukti-bukti lain guna menemukan tersangka dalam perkara tersebut," tutupnya.

Penulis: Ayendra
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi LPG 3 kg.Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji di Riau Aman Selama Ramadan dan Idulfitri 2025
PT PGN accelerates the development of natural gas infrastructure to support the governmentPGN Accelerates Development of Natural Gas Infrastructure for Energy Self-Sufficiency
Parkir grati di ritel di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Ritel Modern di Pekanbaru Segera Bebas Jukir, TAF Dorong Pelaku Usaha Alihkan Retribusi ke Pajak Parkir
Pemilik lahan di Pekanbaru keluhkan keberadaan pengungsi Rohingya.(foto: dini/halloriau.com)Pengungsi Rohingya Tempati Lahan Warga Tanpa Izin, Ini Langkah Pemko Pekanbaru
Untuk pertama kalinya, PLN ULP Selatpanjang menerapkan metode Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB)PLN ULP Selatpanjang Terapkan Ujicoba PDKB, Perbaikan Jaringan Tanpa Pemadaman
  Liverpool Vs PSG.Liverpool Tersingkir, PSG Lolos ke Perempatfinal Liga Champions
Suasana saat pembagian takjil gratis di Tembilahan.(foto: ayendra/halloriau.com)Kodim 0314/Inhil dan Grib Jaya Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Tembilahan
Ketua TP PKK Riau tinjau kondisi warga terdampak banjir di Rumbai, Pekanbaru (foto/yuni)Warga Antusias Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Riau Saat Tinjau Banjir Rumbai
Relawan Barisan Perempuan AMAn bagi takjil ke pemukiman warga terdampak banjir (foto/ist)Relawan Barisan Perempuan AMAN Bagikan Takjil untuk Korban Banjir di Pinggir Sungai Siak
Material proyek Jalan Pulau Kijang-Sanglar (foto/Ayendra)Proyek Jalan Pulau Kijang-Sanglar Bermasalah, 5 Saksi Diperiksa Kejari Inhil
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved