INHIL - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 semakin dekat, Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Nova Puspita Sari, SH, MH imbau masyarakat gunakan hak suara. Kejaksaan Inhil terus berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tercipta Pilkada 2024 yang aman dan kondusif.
Kajari katakan, beberapa imbauan disampaikan kepada masyarakat seperti tidak terpengaruh berita hoax terkait Pilkada 2024. Tidak terprovokasi pihak-pihak yang mencoba memecah belah persatuan, menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024, serta bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif.
"Kami Kejaksaan Inhil mengimbau untuk masyarakat Kabupaten Inhil mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024," kata Kajari Inhil, Selasa (12/11/2024) siang kepada Halloriau.com
Ia juga mengimbau bahwa suara pemilih menentukan untuk Kabupaten Inhil dan Provinsi Riau lebih baik lagi. Terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) pada perhelatan Pilkada serentak harus netral.
Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bahwa asas netralitas adalah, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.
"ASN harus netral, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu," katanya.
Ia menjelaskan bahwa, potensi ASN yang tidak menjunjung asas netralitas sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN masih dimungkinkan terjadi pada kontestasi Pilkada serentak 2024. ASN sangat rentan ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan salah satu pasangan calon (Paslon) yang ikut berkompetisi. Sehingga menimbulkan potensi berhadapan dengan hukum ketika menampilkan keberpihakannya kepada salah satu Paslon.
Sudah menjadi tugas semua elemen masyarakat terutama ASN untuk memastikan Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan kondusif, dengan menjaga netralitas ASN termasuk di dalamnya para kepala desa.
"Menjadi hal terpenting dalam pelaksanaan Pilkada yang demokratis, sehingga para ASN dan kepala desa cukup menentukan keberpihakannya kepada salah satu paslon hanya pada saat pencoblosan di bilik suara. Jadi, Mari kita jaga netralitas ASN agar pilkada berjalan dengan demokratis, jujur untuk memperoleh pemimpin terbaik dan terpercaya," tutupnya.
Penulis: Ayendra
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :