INHIL - Satlantas Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berikan pelayanan khusus mengutamakan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D bagi berkebutuhan khusus (disabilitas). Ini penting untuk memberikan pelayanan yang prima, sekaligus meningkatkan layanan terbaik buat masyarakat.
Pelayanan khusus ini diberikan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan SIM melalui layanan pembuatan SIM D. Mulai dari awal pendaftaran sampai proses tes hingga selesai akan mendapatkan pendampingan langsung anggota Lantas Polres Inhil.
Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Yosep Yudi Indranaldi mengatakan program pembuatan SIM D, memiliki sedikit perbedaan dari masyarakat pada umumnya selama proses pembuatannya.
Karena pengendara yang memiliki kebutuhan khusus akan diberi kemudahan dalam kepengurusannya. Tentunya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
"SIM D diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang hendak mengendarai sepeda motor. Satlantas Polres Inhil memfasilitasi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus lainnya yang ingin memiliki SIM D," sebutnya.
"Kami siap memberikan layanan mulai dari tahapan untuk melengkapi administrasi berupa pengecekan kesehatan dan psikologi. peserta pun harus mengikuti semua mekanisme pembuatan dokumen tersebut mulai uji teori serta uji praktik di satuan penyelenggara administrasi SIM Polres Inhil," jelasnya, Senin (7/10/2024) siang.
Nursin salah seorang yang memiliki kebutuhan khusus disabilitas mengatakan sangat senang dengan layanan pembuatan SIM D.
"Sangat terbantu dengan adanya layanan khusus dengan Polres Inhil," lanjutnya.
Penulis: Ayendra
Editor: Riki