INHIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memutuskan untuk tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Keputusan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Ery Putra, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), usai melalui serangkaian rapat evaluasi mendalam.
Menurut Ery Putra, langkah tersebut diambil berdasarkan sejumlah faktor penting yang mempengaruhi kondisi keuangan daerah. Salah satu dasarnya adalah kepatuhan terhadap regulasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam aturan tersebut, perubahan anggaran hanya diperbolehkan jika terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) atau kondisi yang memerlukan penyesuaian anggaran mendesak.
"Dalam situasi saat ini, tidak ada kondisi yang mengharuskan perubahan anggaran," ungkap Ery, Senin (30/9/2024).
Salah satu alasan utama tidak dilakukannya perubahan APBD adalah defisit keuangan yang mencapai angka signifikan. Berdasarkan hasil evaluasi semester pertama, defisit anggaran 2024 cukup besar, mencapai Rp 397 juta.
Ini memicu kebijakan pemangkasan anggaran hingga 40%. Namun, pemangkasan tersebut sulit direalisasikan karena berbagai proyek dan kegiatan telah berjalan.
"Kami sudah menghadapi defisit yang cukup besar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya tidak mencukupi untuk menutupinya," jelas Ery.
Meski tidak melakukan perubahan APBD 2024, Pemerintah Kabupaten Inhil tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas fiskal melalui berbagai strategi keuangan. Salah satunya adalah intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penerapan kebijakan "self-blocking" pada belanja yang dianggap tidak prioritas.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program-program prioritas pemerintah, seperti layanan publik, meski di tengah tekanan fiskal yang berat.
"Kami bersama TAPD dan Pimpinan DPRD sudah mendiskusikan hal ini secara matang. Tujuan kami adalah mengelola anggaran seefisien mungkin, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," tambah Ery.
Dengan tidak dilakukannya perubahan APBD, Pemerintah Kabupaten Inhil berharap dapat tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah serta memberikan layanan publik yang optimal kepada masyarakat. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pijakan kuat untuk pemulihan ekonomi daerah di tahun-tahun mendatang.
Penulis: Ayendra
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :