Pria Cabul Penganiaya Santriwati di Inhil Didor Polisi
Rabu, 29 Mei 2024 - 16:21:48 WIB
INHIL – Setelah dua hari melakukan pencarian intensif, pelaku penganiayaan terhadap seorang santriwati di Kecamatan Gaung, Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku berinisial R (36) dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil di kediamannya, Desa Belantakraya, pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 18:50 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Korban, seorang santriwati berinisial H (15), menjadi sasaran penganiayaan brutal di Tepi Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung.
Motif penganiayaan ini diakibatkan oleh penolakan korban terhadap ajakan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri.
"Pelaku berupaya memaksa korban untuk melakukan hubungan intim, namun korban melawan," jelas Kapolres.
"Akibatnya, pelaku memukul korban berulang kali menggunakan sebuah kayu broti hingga korban mengalami luka parah di bagian kepala," sambungnya dikutip dari tribunpekanbaru.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Inhil untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal 80 ayat (2) junto Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Insiden ini pertama kali mencuat di media sosial setelah seorang warga menemukan korban dalam kondisi terluka parah pada Minggu (26/5/2024). Kejadian tersebut segera menarik perhatian publik dan menjadi viral, memicu kemarahan serta keprihatinan luas.
Dengan penangkapan pelaku, pihak kepolisian berharap dapat memberikan keadilan bagi korban dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat di Kecamatan Gaung dan sekitarnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :