INHIL- Wabah Virus Corona (Covid-19) yang meresahkan masyarakat sehingga keluar surat imbauan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menutup sementara tempat hiburan.
Mengenai hal itu, seperti diacuhkan oleh salah satu pengelola tempat usaha Permainan Playstation di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan. Pasalnya tempat Playstation itu masih buka dan masih banyak dikunjungi pengunjung.
Hal tersebut dilihat saat tim gabungan TNI/Polri melakukan patroli pada Sabtu (4/4/2020) malam. Di saat itu juga tim gabungan menghentikan aktivitas para pengunjung yang sedang asik bermaim Playstation dan menyarankan agar pengelola tempat usaha tidak melayani main Playstation di tempat usaha, akan tetapi hanya disewakan untuk dibawa pulang.
Sebagai peringatan, tim gabungan yang melalukan patroli, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhut Sihombing SIK melakukan tindakan mengamankan identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengelola tempat usaha. Selanjutnya diminta keterangan dan menjelaskan lebih detail peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil untuk pencegahan penyebaran penularan Covid-19 ini.
Pengelola mengatakan, alasan dia tetap membuka Playstationnya untuk mencari rejeki agar kehidupan sehari-hari terpenuhi.
“Kita sudah mendapatkan surat imbauan kemarin dari Pemerintah,” kata Dedek pengelolaan tempat usaha Playstation saat diwawancarai awak media.
Menurutnya mengenai penutupan tempat hiburan itu, Pemerintah Daerah harus mengkaji ulang, sehingga tidak berdampak buruk pada pelaku tempat usaha hiburan seperti Playstation.
“Meski buka, kami antisipasi juga. Mengenai penutupan mestinya Pemerintah harus mencari jalan solusinya,” lanjutnya.
Kemudian, beberapa waktu lalu, PLT Satpol PP Inhil, Tanawi menyebutkan bagi pengelola tempat hiburan seperti permainan dan lainnya yang mendapatkan surat imbauan untuk penutupan agar tetap mematuhi imbauan tersebut. Karena jika tidak dipatuhi akan mendapatkan sanksi berupa penutupan paksa dari tim yustusi Kabupaten Inhil.
“Intinya jika aktivitas mengumpulkan massa agar dihentikan seperti tempat hiburan,” tutupnya.
Lain halnya tempat makan dan minum, disarankan agar tidak melayani tamu di tempat usahanya. Dengan mengambil langkah, makanan dan minuman dibungkus sehingga pembeli bisa membawa pulang.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :