INHIL- Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Indra Duaman Siahaan SIK terjun langsung memberikan imbauan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran coronavirus disease (Covid-19) senin (23/3/2020) malam sekitar pukul 22.30 WIB hingga pukul 12.15 WIB.
Imbauan yang dilaksanakan di sekitaran Tembilahan tersebut menuai respon baik dari masyarakat. Terlihat dari cara penyampaian yang halus dari Kapolres untuk tidak membuat kermaian meski itu duduk-duduk santai di kedai kopi, apalagi di malam hari.
“Kita ucapkan terimakasih kepada Kapolres Inhil yang sudah mengingatkan kami agar selalu waspada terhadap bahaya virus corona ini, dan kami doakan semoga bapak Kapolres beserta jajaran dam tim medis dalam keadaan sehat selalu,” ucap Sukiman (45) salah seorang warga jalan Baharudin Yusuf Kecamatan Tembilahan, yang saat itu duduk santai bersama temannya hingga larut malam diimbau untuk berada di rumah oleh Kapolres Inhil dan jajaran.
Bukan hanya memberi imbauan, Kapolres yang didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Pol Air, sejumlah perwira tinggi Polres Inhil dan Anggota Polres Inhil mengajak pemilik coffee dan lainnya untuk menutup usahanya karena larut malam dan membubarkan kerumunan keramaian untuk menghindari penyebaran virus corona.
Dikatakan Kapolres, kegiatan yang dilaksanakan malam hari ini merupakan imbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Inhil agar selalu waspada terhadap virus corona ini, dan pesan kami jika tidak urgen jangan keluar rumah untuk sementara waktu serta selalu terapkan pola hidup sehat,” kata Kapolres.
Tertuang kalimat dalam maklumat Kapolri agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan. Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri pada Kamis (19/3/2020).
Pertimbangan keputusan didasarkan cepatnya penyebaran virus corona dan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan agar penyebaran tak meluas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat.
Di maklumat tersebut juga memerintahkan kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan sejenisnya ditiadakan.
Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.
Selanjutnya, diperintahkan untuk tidak mengadakan kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menciptakan kerumunan massa.
Kemudian diimbau seluruh pihak tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan imbauan Pemerintah.
Dengan hal tersebut, Kapolres Inhil menuturkan kegiatan yang sifatnya mendesak dan tak dapat dihindari hendaknya diselenggarakan dengan tetap menjaga jarak dan mengikuti protokol pencegahan penyebaran virus corona yang telah dibuat Pemerintah.
“Tetap selalu waspada, jaga kesehatan. Lebih baik mencegah daripada mengobati,“ pungkas Kapolres.
Saat memberikan imbauan, Kapolres juga meminta agar semua pihak tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita yang sumbernya tak jelas dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kegiatan imbauan langsung ini kita laksanakan setiap hari, hingga waktu yang ditentukan kemudian hari. Agar terlepas dari wabah virus corona,” tutupnya.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :