www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di Akhir Tahun
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perekam Data e-KTP yang sudah Lama akan Jadi Prioritas Pencetakan
Rabu, 29 Januari 2020 - 16:49:16 WIB

INHIL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyebutkan perekaman yang sudah dilakukan sejak lama akan menjadi prioritasnya untuk dicetak menjadi e-KTP.

Kepala Disdukpencapil, Ahmad Ramani melalui Sekertaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (29/1/2019).

“Blanko kita yang dulu 7.474 dan setelah dipakai sekarang tinggal sejumlah 5.195 keping dan ini kita tetap prioritaskan buat perekaman yang sudah lama (Print Ready Record-PRR, red). Itu yang pertama kita cetakan dengan catatan yang bersangkutan mendaftarkan terlebih dahulu di loket pelayanan,” ujarnya.

Nursal menambahkan, sejak dibukanya pelayanan pencetakan e-KTP tercatat sudah ada sekitar 2.500 suket yang masuk dan siap untuk dicetak oleh Disdukpencapil Inhil.

“Untuk sementara kita stop dulu pelayanan pencetakan e-KTP pada angka 2.500 karena keterbatasan ribbon yang menjadi kendala, serta mesin (alat cetak, red) juga tidak bisa kita paksakan karena kemampuan mencetak e-KTP hanya sekitar 150 keping dalam seharinya,” ujarnya.

Pelayanan pencetakan e-KTP, kata Nursal akan tetap dibuka setelah Disdukpencapil Inhil mendapatkan ribbon, sembari juga mengerjakan yang sudah ada yakni 2.500 keping yang mau dicetak.

“Bapak Kepala Dinas sedang berusaha ke Kabupaten tetangga guna meminjam ribbon/tinta, setelah dipastikan ada baru kita buka pelayanan kembali,” jelasnya.

Mengenai pelayanan perekaman baru, Nursal menjelaskan bahwa setiap masyarakat tetap akan diberikan Surat Keterangan (Suket, red) karena mengingat blanko memang diprioritaskan kepada perekaman yang lama serta masyarakat yang memang membutuhkan secara khusus seperti mau pergi bekerja atau sekolah di luar daerah.

“Bagi yang baru merekam tetap diberlakukan suket karena blanko yang tersedia khusus perekaman yang sudah lama dan itupun catatannya harus mendaftarkan dahulu ke petugas pelayanan agar tidak ada lagi terjadi kasus yang sudah dicetak namun tidak pernah diambil. Bisa saja dicetakkan bagi yang baru, namun ada alasan jelas, seperti ingin bekerja di luar atau melanjutkan pendidikan di luar Kabupaten Inhil,”tutupnya.

Penulis: Yendra
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di Akhir Tahun
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung tinjau pasokan BBM di Riau jelang libur akhir tahun (foto/Antara)Sempat Heboh BBM Solar Langka, Wamen ESDM Tinjau SPBU di Pekanbaru
Sekdes Buluh Manis, Marawin bersama RT Dusun Talang Panca, dan Arief Maulana PIC Program Ekonomi Dompet Dhuafa Riau (foto/ist)PHR-Dompet Dhuafa Riau Hadirkan Air Bersih di Desa Buluh Manis Bengkalis
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Masih Sering Diguyur Hujan, Hotspot Riau Terdeteksi Cuma 2 Titik
Kenaikan volume kendaran di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar selama libur Nataru (foto/int)Lonjakan Kendaraan Saat Libur Nataru: Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Catat Kenaikan Tertinggi
  Ilustrasi lelang pengelolaan sampah di Pekanbaru tahun 2025 rampung (foto/int)Pemenang Lelang Angkutan Sampah Pekanbaru 2025 Diumumkan, Ini Nama Perusahaannya
Presiden RI, Prabowo diminta perjuangkan nasib PPPK dan honorer di Riau (foto/setkab)Presiden Prabowo Diminta Perjuangkan PPPK dan Honorer di Riau Langsung Jadi PNS
Pemeriksaan kesehatan secara gratis dilakukan di Pos PAM Km 55 Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Cegah Kecelakaan di Libur Nataru, Polres Pelalawan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pos PAM Km 55
Komisi III DPRD temukan banyak kejanggalan di RSD Madani Pekanbaru (foto/detiksumut)RSD Madani Ditemukan Penuh Kejanggalan, DPRD Pekanbaru: THL 600, Pasien 50 Orang
Tempat hiburan malam dilarang beroperasi lewat pukul 00.00 WIB.(foto: int)Pemko Pekanbaru Larang Operasional Tempat Hiburan Malam di Atas Jam 00.00 saat Malam Tahun Baru 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved