Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus di Penginapan Tembilahan
Rabu, 27 Desember 2017 - 17:44:45 WIB
TEMBILAHAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Inhil menangkap seorang pria, yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di sebuah penginapan di Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, Rabu (27/12/2017).
Tersangka yang diamankan berinisial Wan (21), pekerjaan wiraswasta, warga Jalan H Said Tembilahan. Dari tersangka, disita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok U Mild yang berisi 3 paket diduga sabu, 1 (satu) buah dompet motif bunga yang berisi 11 plastik klip putih bening les merah, 5 plastik putih bening, dan 3 plastik bekas pembungkus sabu, 1 (satu) buah dompet merek Wolf Car yang berisi uang tunai Rp 300.000, 1 (satu) unit HP merek Samsung dan 2 (dua) buah mancis gas.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H, membenarkan kepada awak media penangkapan pelaku. Penangkapa berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria yang diduga sering melakukan transaksi narkotika, sedang menginap di sebuah penginapan di Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan.
Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam, Setelah diperoleh informasi yang akurat, sekitar pukul 10.30 WIB, personel Sat Res Narkoba yang dipimpin Iptu Arinal Fajri, mengamankan tersangka. Saat ini, pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Yendra
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :