Polisi Kerahkan Pasukan Pengamanan Tempat Ibadah Secara Berlapis
Sabtu, 23 Desember 2017 - 05:48:01 WIB
PEKANBARU - Tinggal menunggu hari lagi natal dan tahun baru akan tiba. Polda Riau beserta jajarannya memastikan pengamanan rumah ibadah semaksimal mungkin dari gangguan sekelompok orang.
Personel yang akan diturunkan tergantung besar kecilnya gereja dan jumlah jemaahnya yang melaksanakan ibadah natal dan tahun baru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Jumat (22/12/2017) menyebutkan pengamanan dilakukan secara berlapis.
"Disterilkan dulu tempat ibadahnya dan dilakukan pengamanan jalur jamaah yang datang hingga lokasi parkiran," ucap Guntur.
Ia mengatakan, pengamanan ibadah natal akan ditempuh dengan melakukan kerjasama pihak masyarakat setempat. Gunanya memaksimalkan jalannya perayaan ibadah natal dan tahun baru.
"Kerjasama itu penting dengan pihak masyarakat. Jika adanya pergerakan yang mencurigakan yang tidak diketahui polisi, segera laporkan dengan pihak kepolisian. Supaya maksimal pengamanan," kata Guntur.
Guntur juga menghimbau kepada masyarakat atau jemaah untuk tidak membawa harta benda berupa perhiasan yang mencolok atau berlebihan. Nantiknya akan mengundang para pelaku tindak kejahatan.
"Gunakan seperlunya saja untuk keselamatan pribadi jemaah. Jangan sampai memakai perhiasan yang berlebihan, itu sama saja memberikan peluang bagi seseorang. Pake semestinya saja," imbuh Guntur.
Pengamanan pribadi, tambah Guntur, pihaknya siap melakukan pengawalan jika membawa barang berharga berlebihan seperti uang dan sebagainya tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Jangan takut jika membawa uang yang banyak segera laporkan. Kita akan siap memberikan pengawalan khusus tanpa dipungut bayaran. Jika ada polisi yang mencoba memintak upah pengawalan segera laporkan," pungkas Guntur.
Penulis: Helmi
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :