Bikin Warga Resah, Polisi Gerebek Tempat Permainan Judi di Bengkalis
Sabtu, 02 Desember 2017 - 12:13:46 WIB
PEKANBARU - Polisi gerebek sebuah warung di pinggir jalan simpang puncak yang diduga dijadikan tempat judi remi, tepatnya di KM 18, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Selapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (1/12/2017) sore.
Para pelaku yang diamankan polisi berjumlah 5 orang yakni, Legianto (37), Ricky (38), Jumaji (50), Untung (55) dan Rizal (35) yang juga warga Kabupaten Bengkalis. Selain itu barang bukti yang berhasil disita sejumlah uang dan kartu remi.
"Kelima pelaku ini asik bermain judi, warung mereka jadikan tempat setiap kalinya," ungkap Paur Humas Polres Bengkalis, Iptu BH Purba kepada halloriau.com, Sabtu (2/12/2017).
Puncak kesabaran warga terhadap kegiatan judi marak yang dilakukan pelaku ini berakhir di kantor polisi. Aksi yang mereka (pelaku,red) jalani ini hampir setiap harinya, terucap dari info warga yang melaporkan.
Meneruskan info warga, Polres Bengkalis yang menjadi wilayah hukumnya itu langsung menyelidiki, hasilnya kelima pelaku tengah asik bermain judi kartu remi terpana melihat polisi menggrebek aksi mereka.
Sejumlah alat-alat bukti yang ditemukan polisi di lapangan, uang hasil judi kartu remi (Song,red) Rp 1.425.000 dan 2 kotak kartu remi merk Gold Fish. Pelaku kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Ternyata aksi judi yang dilakukan pelaku ini sudah sering kali, membuat warga menjadi resah. Dari penggrebekan warung pelaku dan barang bukti ditemukan saat berlangsungnya permainan judi song," pungkas Purba.
Penulis: Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :