www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Evaluasi Pemilu 2024: KPU Dumai Fokus Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Koordinasi Antarinstansi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dokter Gigi Ini Diduga Tipu Saudara Sendiri Rp2,8 Miliar Lalu Praperadilkan Polda Riau
Rabu, 12 Juli 2017 - 18:48:55 WIB

PEKANBARU - Air susu dibalas dengan air tuba. Itulah pribahasa yang tepat menggambarkan penipuan yang dilakukan wanita berinisial NL (40), terhadap saudaranya sendiri yang berkali-kali mencoba membantunya.

Pelaku yang merupakan seorang Dokter Gigi di Jakarta ini menggelapkan dana korban, A (39), yang tak lain saudara sepupunya sendiri dan merupakan warga Harapan Raya, Pekanbaru.

Kejadian penipuan yang dialami korban bermula saat pelaku meminjam uang sebanyak Rp 2,8 miliar lebih, untuk  kerjasama dalam urusan bisnis batu bara di Kalimantan dan buat perusahaan baru di tahun 2012 silam. Hasil keuntungan yang diperoleh korban nantinya dijanjikan, setelah bisnis jalan mendapat Rp 300 juta.

Karena merasa percaya dengan perkataan terduga, koban langsung memberikan uang itu secara bertahap, berharap dia menepati janji manisnya. Setelah beberapa bulan ternyata terduga tidak kunjung menepati janjinya dan membuat korban murka.

"Benar, NL telah menggelapkan dana klien saya total kerugian yang ditafsir mencapai Rp 2,8 miliar lebih," ungkap Kuasa Hukum Jon Mathias,SH, saat ditemui halloriau.com, Rabu (12/7/2017).

Ia menjelaskan, korban didatangai pelaku untuk mengajak kerjasama dalam urusan bisnis batu bara di Kalimantan. Tapi pelaku meminjam dana awal untuk urusannya sebesar Rp 600 juta dengan keuntungan yang diperoleh nanti sebanyak Rp 300 juta. 

Selanjutnya, setelah membuat kesepakatan pelaku berpaling dari janji manisnya. Uang yang akan diterima dari hasil binis itu tak kunjung didapatkan korban. Sementara pelaku kembali lagi meminta uang untuk menambah modal. 

"Tanpa pikir panjang, lantaran pelaku yang masih ada terkait hubungan keluarga dengan korban, meminta kembali uang tambahan modal sebesar Rp 500 juta. Dana yang dikirimkan itu ditransfer secara estafet semuanya," lanjut Jon.

Alih-alih mendapatkan untung yang besar dari bisnis itu, malah korban tidak mendapatkan apa yang diharapkannya dari janji pelaku. Anehnya lagi pelaku kembali meminjamkan uang untuk membuat sebuah perusahaan baru di Muara Bungo, Jambi.

"Untung tidak diterima oleh korban, tapi malah pelaku kembali lagi meminta kembali modal saham untuk membuat perusahaan tambang. Dengan alasan mau Loading. Lagi-lagi korban mengabulkan permintaan pelaku," ucap Jon.

"Setelah ditagih uang keuntungan dari bisnis batu bara dan perusahaan yang baru, pelaku tidak dapat memberikan jawaban dan selalu menolak jika dihubungi. Malahan saat dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan perusahaan ini pelaku justru memberikan alasan palsu," sebut Jon.

Merasa telah ditipu oleh pelaku, korban mengambil jalur hukum dengan malaporkan kejadian ini ke Mabes Polri di tahun 2016 lalu. Namun karena kasusnya berada di wilayah hukum Riau, maka laporannya dilimpahkan ke Polda Riau.

"Laporan kita dilimpahkan dari Mabes Polri ke Polda Riau lantaran kasusnya berada di wilayah hukum Riau. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, dipanggil saksi-saksi dan dilakukan gelar perkara pelaku malah tidak memenuhi panggilan penyidik," kata Jon.

Anehnya lagi setelah dilakukan penyelidikan dan polisi sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka, pelaku tidak kunjung hadir saat dipanggil. Malahan pelaku tempuh jalur hukum, praperadilan terhadap Polda Riau atas tindakan terhadap dirinya.

"Berdasarkan informasi yang ada, pelaku malah mengambil jalur hukum setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau. Kalau tidak salah dua minggu lagi akan digelarnya di Pengadilan Negeri Pekanbaru tahun ini," ujar Jon. 

Jon berharap dengan adanya laporan ini, kliennya hanya menuntut keadilan sesuai dengan hukum yang belaku. Dimana sudah mengantongi 2 alat bukti yang mengikat pelaku ini sebagai tersangka.

"Berikan keadilan terhadap korban, sekarang malah pelaku melakukan praperadilan terhadap Polda Riau. Aneh kan. Saya minta preperadilannya ditolak oleh pengadilan," harap Jon.

Sementara saat halloriau.com, Rabu (12/7/2017) sore, mencoba menghubungi pelaku melalui telpon genggam pelaku, namun tidak mendapatkan respon apa-apa. Setelah ditelpon sebanyak 2 kali tidak diangkat.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com belum mengetahu pasti laporan terkait kasus penggelapan dana ini.

Saat ditanya terkait masalah pelaku melakukan praperadilan terhadap Polda Riau ke Pengadilan Negeri, dirinya dengan terbuka mempersilahkan.

"Jika mau melanjutkan kasusnya ke pengadilan silahkan saja, nanti kita akan tahu apa hasilnya disana. Itu haknya," singkat Guntur. 

Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua KPU Dumai Pimpin FGD dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2024.(foto: bambang/halloriau.com)Evaluasi Pemilu 2024: KPU Dumai Fokus Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Koordinasi Antarinstansi
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan berbicara di sesi IPConvex pada rangkaian IPFEST 2025 di CRCS Hall, ITB Bandung (22/02).(foto: istimewa)PHR Dukung Generasi Kerja Kompeten Lewat IPFEST 2025 di ITB Bandung
RSUD Kabupaten Kepulauan MerantiAda Layanan Poliklinik Kesehatan Mata, Kini RSUD Kepulauan Meranti Ada 13 Bidang Dokter Spesialis
Honda CUV e: hadir di Riau.(foto: int)Tak Sekedar Motor Listrik Biasa, Ini Fitur Unik yang Bermanfaat di Honda CUV e:
Kepala Cabang BRK Syariah Jakarta, Nety Supiaty.(foto: sri/halloriau.com)Terus Tunjukkan Eksistensi, BRK Syariah Cabang Jakarta Mampu Bersaing di Tingkat Nasional
  Kegiatan Konferwil VII Ansor Riau 2025.(foto: barkah/halloriau.com)Konferwil VII GP Ansor Riau, Dorong Regenerasi Kepemimpinan 2025-2030
Walikota Dumai, H Paisal saat retret di Akmil, Magelang.(foto: bambang/halloriau.com)Walikota Dumai H Paisal Semangat Ikuti Retret
Petugas Bapenda Kepulauan Meranti saat melakukan pemeriksaan ke salah satu tempat penangkaran waletPajak Walet di Kepulauan Meranti: Dari Target Besar, Terhukum Regulasi Perda Hingga Terjadi Kebocoran
Kegiatan sambang warga Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Sambangi Warga Ingatkan Bahaya Judi Online dan Karhutla
Proses pencarian dan evakuasi korban kecelakaan truk di Segati, Pelalawan.(foto: int)Tragedi Kendaraan PT NWR Telan Korban, Gubri Sampaikan Belasungkawa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved