Jadi Bandar Sabu, Sopir Angkutan Umum di Bengkalis Diciduk
Rabu, 19 April 2017 - 11:16:41 WIB
PEKANBARU - Satuan Narkoba Polres Bengkalis akhirnya berhasil menciduk Rendy (30), diduga seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu ditempat persembunyiannya Jalan Bandes, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (18/4/2017) malam tadi.
"Bersama tersangka diamankan juga barang bukti 2 paket besar sabu serta 16 paket kecil," ungkap Paur Humas Polres Bengkalis, Polda Riau, Ipda Zulkifli, kepada halloriau.com, Rabu (19/4/2017).
Terendusnya kegiatan tersangka ini berkat keterangan beberapa warga yang menyebutkan adanya seorang sopir tengah melakukan transaksi narkoba. Berangkat informasi yang didapat, polisi bergerak dan mengintai pergerakannya.
"Benar, tersangka merupakan seorang sopir angkutan umum. Dari hasil penggrebekan rumahnya, ditemukan barang bukti sabu 2 paket besar dan 16 paket kecil yang dibungkus plastik bening," terang Zulkifli.
Dihadapan polisi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari seorang rekannya bernama Beny yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat penggrebekan berlangsung disaksikan oleh Ketua RT dan pemuda tempatan.
"Tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bengkalis. Sejauh ini, rekannya yang DPO tengah kita buru untuk menyelesaikan kasusnya sampai tuntas," pungkas Zulkifli.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :