www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Toyota Hadirkan Formasi Kendaraan Ramah Lingkungan di GJAW 2024, Dukung Net Zero Emission 2060
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Berkas Pelaku Curas Libatkan 2 Oknum Polisi Belum Dilimpahkan ke Jaksa
Senin, 11 Juli 2016 - 15:29:55 WIB

PEKANBARU - Penyidik Polresta Pekanbaru sampai saat ini belum melimpahkan berkas tersangka pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) menggunakan senjata api (Senpi) yang melibatkan oknum polisi yang bertugas di Polres Kampar ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Kedua oknum tersebut yakni, Bripda Arif Setiawan (22) dan Bripda Alam Kharta (20).

Saat ditemui Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Adi Khadir, menyebutkan kalau kedua tersangka berkasnya sudah P21 atau lengkap beberapa bulan yang lalu.

"Usai dilakukan penelitian, Jaksa Penuntut Umum sudah menyatakan bahwa berkas kedua tersangka P21 atau lengkap. Hampir sebulan yang lalu, kalau tidak salah," ungkap Adi Khadir saat ditemui halloriau.com di ruang kerjanya, Senin (11/7/2016).

Ia mengatakan saat ini JPU masih menunggu tahap II terhadap kedua tersangka, untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk dilakukan penuntutan.

"Jaksa Penuntut Umum sudah siap menunggu jadwal tahap II-nya dari Penyidik. Info lebih lengkapnya bisa ditanya, kepenyidik kapan tahap II nya," pungkas Adi Kadir.

Untuk diketahui, dalam kasus pemerasaan ini kedua tersangka menggunakan senjata api yang menimpa korbanya Furkan, akhir bulan Maret 2016 lalu yang merampas telpon genggamnya dengan kerugian yang ditafsir Rp 11 juta.

Kejadian berawal sewaktu korban Furkan (17) bertemu dengan temannya, Reza, di kawasan Purna MTQ yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Selang kemudian, datang dua tersangka dan langsung menarik kera baju korban. Tersangka mengaku kepada korbannya bahwa tersangka dari Mabes Polri serta memaksa korban ikut bersamanya.

Kemudian, seorang tersangka mengeluarkan pistol dari pinggangnya, lalu membawa korban ke ATM dan mengambil uang korban pelapor Rp 200 ribu. Tersangka menuduh korbanya sebagai penjual tiket pesawat ilegal.

Kemudian tersangka membawa pelaku disebuah tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru. Disitulah kedua tersangka mengambil telpon genggam merk iPhone 6 milik korban, atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugi Rp 11 juta.

Korban langsung melaporkan kerjadian tersebut ke Polsek Bukitraya. Salah seorang tersangka ditangkap petugas di Jalan Patimura, dari hasil pengembangan didapat lagi seorang tersangka di Jalan Arifin Ahmad.

Dari tangan tersangka Arif Setiawan, petugas menemukan sepucuk senjata api serta barang bukti iPhone 6, Android merk Asus dan 2 Samsung lipat. Dari hasil interogasi kedua tersangka mengaku pernah melakukan tindak kejahatan yang sama terhadap warga Bandung di Hotel Swissbell.

Penulis  : Helmi
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kijang Innova Zenix HEV FFV.(foto: istimewa)Toyota Hadirkan Formasi Kendaraan Ramah Lingkungan di GJAW 2024, Dukung Net Zero Emission 2060
Jajaran Direksi Perumda Tirta Inhu dan Manajemen BRK Syariah.(foto: sri/halloriau.com)Pelanggan Tirta Indra di Inhu Sudah Bisa Bayar Tagihan Air di BRK Syariah
Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus (foto/ist)Polisi Ungkap 16 Kasus TPPO di Riau, Selamatkan 41 Korban
Kondisi PLTA Koto Panjang usai hujan lebat di Kampar (foto/tribunpku)Curah Hujan Tinggi Tak Signifikan Tingkatkan Debit Waduk PLTA Koto Panjang
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (foto/dini)Pj Wako Pekanbaru Harap Zero PSU di Pilkada Serentak 2024
  Tersangka DN saat diperiksa di Mapolres Inhil.(foto: yendra/halloriau.com)Bendahara Desa Kelumpang Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah (foto/int)Pemko Pekanbaru Fokus Perbaikan Jalan Rusak, Overlay Jadi Prioritas 2025
Ratusan pengungsi Rohingya yang tinggal di tenda akan dipindahkan (foto/int)Pemko Pekanbaru Siapkan Pemindahan 277 Pengungsi Rohingya ke Lokasi Lebih Layak
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (foto/int)Jelang Masa Tenang Pilkada, Pj Gubri Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kepulauan Meranti, Romi IndraKPU Kepulauan Meranti Ajak Warga Gunakan Hak Pilih pada 27 November 2024, Begini Mekanismenya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved