www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Prioritaskan Pelatihan UMKM Miskin dan Bantuan Modal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Manajemen PTPN V Dilaporkan ke Menteri Erick Thohir
Selasa, 29 November 2021 - 14:16:03 WIB

PEKANBARU - Sebanyak delapan orang manajemen di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V di Kabupaten Kampar, Riau, disebut terlibat dalam permasalahan petani, perihal dugaan utang fiktif yang digelembungkan dalam membangun kebun sawit petani.

Akibat dari ulah oknum PTPN V tersebut, ratusan petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, menderita selama lebih kurang 18 tahun untuk memperjuangkan hak-haknya atas tanah dan kemitraan yang tidak sehat.

Kuasa hukum Kopsa-M, Disna Riantina, SH, MH mengatakan, delapan nama petinggi PTPN V itu juga sudah diserahkan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir saat mendengar keluhan petani pada kunjungannya ke Riau, akhir pekan kemarin.

Menurut Disna, Erick Thohir tidak akan segan-segan menindak oknum pejabat perusahaan BUMN tersebut. "Siapa orangnya, laporkan ke saya?," kata Disna, Minggu (28/11/2021), menirukan ucapan Erick Thohir dalam pertemuan itu.

Dia membeberkan, delapan nama yang dilaporkan itu adalah Marzan Usta (mantan Dir SDM dan Umum), Arif Subhan (Executive Vice President), M Rudi (Manager plasma), Fery Lubis (General Manager), Rony Despar (Askep kebun plasma), Nusirwan (karyawan PTPN V dan Ketua Kopkar Sei pagar), Barus (Asisten kebun Sei Pagar), Risky Athriansyah (karyawan PTPN V).

Dikatakan, imbas yang dirasakan petani tidak hanya utang saja, tetapi sawit yang berproduksi tidak bisa dipanen. Bukan hanya itu, dia menyebutkan bahwa hasil penjualan buah milik petani tidak dibayarkan oleh manajemen PTPN V sebesar Rp3,4 miliar.

Disna menyebutkan, dari penelusurannya, penyebab terjadinya penahanan uang tersebut adalah adanya rapat anggota luar bisa (RALB) yang dilakukan oleh koperasi tandingan Kopsa M.

Legalitas RALB itu, kata dia, dipatahkan pemerintah setempat melalui Dinas Koperasi yang menyebutkan, bahwa hal itu tidak sah karena tanpa dicantumkan ketua, melanggar AD/RT, dan tidak quorum.

Penulis: Bayu
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadiskop UMKM Pekanbaru, Sarbaini (foto/int)Pemko Pekanbaru Prioritaskan Pelatihan UMKM Miskin dan Bantuan Modal
Polsek Payung Sekaki berhasil menangkap seorang pelaku jambret di Jalan Nangka, Pekanbaru (foto/Antara)Residivis Jambret di Pekanbaru Diringkus Polisi, Aksi Penangkapan Viral di Medsos
Dinas PKH Riau genjot vaksinasi ribuan hewan ternak (foto/int)Kasus PMK di Riau Meningkat, Dinas PKH Percepat Vaksinasi Ribuan Hewan Ternak
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade terus selidiki dalang kasus SPPD fiktif Setwan DPRD Riau (foto/detik)Dosen-ASN Kembalikan Rp16 M Uang Dugaan SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
PSPS Pekanbaru kalah di markas Deltras FC Sidoarjo (foto/MCR)Kekalahan Beruntun, PSPS Pekanbaru Takluk 2-0 dari Deltras FC di Sidoarjo
  Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zarman Candra (foto/int)ASN Pemko Pekanbaru Diminta Tingkatkan Kinerja Usai Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Branch Manager JNE Pekanbaru, Hui Mandra (tengah) merayakan Imlek 2025 (foto/ist)Semarak Imlek 2576: JNE Pekanbaru Berbagi Kebahagiaan dengan Pelanggan dan Masyarakat
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan (foto/int)Jadi Korban Penembakan APMM, Satu WNI Asal Riau Masih Dirawat di Malaysia
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat ingatkan sekolah jangan paksa siswa beli LKS (foto/dini)Masih Ada Sekolah di Pekanbaru Jual LKS, Pj Wako: Tidak Boleh Dipaksa Beli
Ilustrasi ancaman banjir di Riau selama masa peralihan musim (foto/MCR)Pemprov Riau Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Ini Alasannya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved