www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Libur Nataru 2025, Jam Operasional Roro Dumai-Rupat Ditambah Hingga Malam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Manajemen PTPN V Dilaporkan ke Menteri Erick Thohir
Selasa, 29 November 2021 - 14:16:03 WIB

PEKANBARU - Sebanyak delapan orang manajemen di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V di Kabupaten Kampar, Riau, disebut terlibat dalam permasalahan petani, perihal dugaan utang fiktif yang digelembungkan dalam membangun kebun sawit petani.

Akibat dari ulah oknum PTPN V tersebut, ratusan petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, menderita selama lebih kurang 18 tahun untuk memperjuangkan hak-haknya atas tanah dan kemitraan yang tidak sehat.

Kuasa hukum Kopsa-M, Disna Riantina, SH, MH mengatakan, delapan nama petinggi PTPN V itu juga sudah diserahkan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir saat mendengar keluhan petani pada kunjungannya ke Riau, akhir pekan kemarin.

Menurut Disna, Erick Thohir tidak akan segan-segan menindak oknum pejabat perusahaan BUMN tersebut. "Siapa orangnya, laporkan ke saya?," kata Disna, Minggu (28/11/2021), menirukan ucapan Erick Thohir dalam pertemuan itu.

Dia membeberkan, delapan nama yang dilaporkan itu adalah Marzan Usta (mantan Dir SDM dan Umum), Arif Subhan (Executive Vice President), M Rudi (Manager plasma), Fery Lubis (General Manager), Rony Despar (Askep kebun plasma), Nusirwan (karyawan PTPN V dan Ketua Kopkar Sei pagar), Barus (Asisten kebun Sei Pagar), Risky Athriansyah (karyawan PTPN V).

Dikatakan, imbas yang dirasakan petani tidak hanya utang saja, tetapi sawit yang berproduksi tidak bisa dipanen. Bukan hanya itu, dia menyebutkan bahwa hasil penjualan buah milik petani tidak dibayarkan oleh manajemen PTPN V sebesar Rp3,4 miliar.

Disna menyebutkan, dari penelusurannya, penyebab terjadinya penahanan uang tersebut adalah adanya rapat anggota luar bisa (RALB) yang dilakukan oleh koperasi tandingan Kopsa M.

Legalitas RALB itu, kata dia, dipatahkan pemerintah setempat melalui Dinas Koperasi yang menyebutkan, bahwa hal itu tidak sah karena tanpa dicantumkan ketua, melanggar AD/RT, dan tidak quorum.

Penulis: Bayu
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dishub Riau menambah jam pelayanan Roro Dumai-Rupat selama liburan Nataru (foto/int)Libur Nataru 2025, Jam Operasional Roro Dumai-Rupat Ditambah Hingga Malam
RTH Kaca Mayang tampak sepi di momen liburan sekolah (foto/magang2)Liburan Natal, RTH Kaca Mayang di Pekanbaru Sepi
Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru disesaki kendaraan (foto/Yuni)Momen Libur Nataru, Jalanan di Pekanbaru Disesaki Kendaraan
Polres Inhil lakukan pengecekan Rumah Ibadah Perayaan Natal (foto/Ayendra)Polres Inhil Cek Sejumlah Gereja untuk Berikan Rasa Aman dan Nyaman
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi (kiri) tegaskan kasus korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau terus didalami (foto/Antara)Polda Riau Cegah Dalang Korupsi SPPD Fiktif DPRD Kabur ke Luar Negeri
  Ketua MUI Kota Pekanbaru, Akbarizan (foto/ist)Punya Relasi Pemerintah Pusat, Ketua MUI Pekanbaru Yakin AMAn Bawa Perubahan
Jalan amblas lintas Riau-Sumbar KM 90 Desa Tanjung Alai mulai diperbaiki (foto/int)Perbaikan Jalan Amblas KM 90 Tanjung Alai Ditargetkan Kelar Sepekan
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten 50 Kota, Rahmadinol (foto/int)BPBD 50 Kota Ingatkan Pengendara Waspadai Longsor dan Banjir
Ilustrasi harga TBS Riau hari ini Rp3.720 per Kg (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Pekan Ini Capai Rp3.720 per Kg
Kanit Intel pimpin cooling system di Kelurahan Simpang Kanan (foto/ist)Kanit Intel Pimpin Cooling System di Simpang Kanan Pasca Pilkada
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved