www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
15 Kepala Desa di Kepulauan Meranti Akan Kembali Dikukuhkan, Perpanjangan Masa Jabatan Sesuai Keputusan MK
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Empat Pelaku Ilegal Logging Diringkus di Perairan Merbau, 3.200 Batang Kayu Bakau Diamankan
Minggu, 28 November 2021 - 09:48:08 WIB
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap empat orang pelaku ilegal logging di Perairan Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti.
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap empat orang pelaku ilegal logging di Perairan Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti.

Baca juga:

Satres Narkoba Polres Meranti Tangkap Kurir Sabu 15,8 Kg Lewat Operasi 8 Hari dan Undercover Buy
Kesal Tak Dilayani Berhubungan, Suami di Kepulauan Meranti Robek Organ Intim Istri
Oknum Polisi Meranti Terpidana Penggelapan Pajak Rp230 Juta Belum Dipecat

PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap empat orang pelaku ilegal logging atau pembalakan liar di Perairan Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti.

Keempat pelaku ditangkap pada Sabtu (27/11/2021) siang kemarin saat mengangkut kayu hasil ilegal logging menggunakan kapal motor AMBISI GT.23 NO 1504/PPF 2006 PPF NO 3022.

Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul mengatakan, empat pelaku yang diringkus dalam pengungkapan tersebut adalah HER (37), SUR, HAM (31) dan ZUL (24). 

"Jadi pada Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan penyelundupan hasil hutan yang akan dibawa ke Malaysia. Saya perintahkan personel Sat Reskrim untuk tangkap," ungkap Andi Yul, Minggu (28/11/2021). 

Tim yang menggunakan Speed Boat melakukan pemantauan disekitar desa Centai. Sekitar pukul 14.00 WIB terlihat adanya 1 (satu) unit kapal yang berlayar dengan haluan mengarah ke Selat Malaka (Malaysia). Petugas menghentikan kapal tersebut setelah sempat kejar kejaran selama setengah jam.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, didalam kapal terdapat hasil hutan kayu jenis Bakau sebanyak 3.200 batang tanpa dilengkapi surat sah keterangan hasil hutan kayu, barang tersebut kemudian dikawal ke Selatpanjang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," bebernya. 

Dia menjelaskan, dari keterangan keempat pelaku, ribuan batang kayu itu dibawa dari Perairan Sungai Terus Desa Alai, Tebing Tinggi Barat Meranti dan rencananya akan dibawa untuk dijual kepada seseorang bernama Along, yang berdomisili di Batu Pahat, Malaysia. 

"Sementara pemilik kayu itu adalah Mahadi, yang merupakan Kepala Desa Kedadu Rapat. Dia juga pemilik kapal motor tersebut," terangnya. 

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUH Pidana dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp2,5 miliar.

Penulis: Bayu
Editor: Rico

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi pelantikan kepala desa15 Kepala Desa di Kepulauan Meranti Akan Kembali Dikukuhkan, Perpanjangan Masa Jabatan Sesuai Keputusan MK
PSPS Pekanbaru siap tampil habis-habisan lawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kaharuddin Nasution (foto/IG Pspsriau)Penentu Menuju Liga 1, PSPS Pekanbaru Siap Hadapi PSIM Yogyakarta Besok
Ilustrasi Kota Pekanbaru masih aman dari kasus PMK (foto/int)Kasus PMK Merebak di Riau, Pekanbaru Tetap Aman Berkat Vaksinasi
Sekda Dumai, Indra Gunawan menerima laporan hasil kerja Pansus terhadap tujuh Ranperda yang diserahkan Ketua DPRD Agus Miswandi (foto/bambang)Pansus DPRD Sampaikan Hasil Kerja Terhadap 7 Ranperda Kota Dumai
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal kerahkan puluhan personel ke lokasi banjir di Km 83 (foto/Andy)Kapolres Pelalawan Kerahkan Puluhan Personel Tinjau Banjir di Jalintim Riau-Jambi
  Pemilik angkutan di Pekanbaru perlu uji KIR enam bulan sekali (foto/MCR)Uji KIR Gratis di Pekanbaru, Kuota 150 Kendaraan per Hari
24 sekolah di Pelalawan lumpuh akibat terendam air luapan Sungai Kampar (foto/int)Banjir Akibat Luapan Sungai Kampar, 24 Sekolah di Pelalawan Terpaksa Diliburkan
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Faisal Reza (foto/Mimi)Rawan Jambret dan Begal, Faisal Reza Minta Dishub Pekanbaru Perhatikan Kondisi PJU
Bupati Pelalawan, Zukri tinjau langsung kondisi banjir terkini di Jalintim (foto/Andy)Antrean Kendaraan Mengular Hingga 2 Km, Bupati Pelalawan Pemerintah Bantu Atasi Banjir Jalintim
CDN Riau gelar pameran Honda Sport MotoShow dan Honda At Family Day (foto/ist)CDN Riau Beri Program Menarik Selama Pameran Honda Sport MotoShow
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved