Polisi Diduga Kriminalisasi Petani, Koalisi Desak Kapolres Kampar Dicopot
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 19:48:06 WIB
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Kapolres Kampar. Menurut Koalisi, polisi di Kampar diduga melakukan kriminalisasi ketua koperasi dan petani dalam menghadapi mafia tanah.
“Mencopot Kapolres Kampar dan Kasat Reskrim Polres Kampar yang secara nyata mempermalukan institusi Polri karena bertindak tidak profesional, tidak netral dan cenderung melayani dan melindungi korporasi yang bermasalah,” kata salah satu perwakilan koalisi dari INFID, Intan Bedisa, dikutip dari Tempo.co, Sabtu (23/10/2021).
Koalisi juga meminta Kaporli memerintah Kapolda Riau menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan ketua koperasi, sekaligus memberikan perlindungan pada mereka yang sedang memperjuangkan hak-haknya.
Menurut Intan, Kapolri telah menerbitkan instruksi pada jajarannya menyusul berbagai peristiwa ketidakpuasan masyarakat atas kinerja kepolisian. Salah satu instruksinya adalah perintah memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar disiplin, kode etik maupun pidana.
Meski banyak diapresiasi, Intan menilai instruksi tersebut adalah sikap reaksioner Polri yang tidak mencerminkan penguasaan pengetahuan problem akut di tubuh kepolisian secara menyeluruh. Salah satunya adalah penyalahgunaan wewenang pada fungsi reserse. Reserse, kata Intan, adalah momok bagi masyarakat karena kinerjanya tertutup dan sering digunakan sebagai alat oleh pihak kuat guna melumpuhkan masyarakat, termasuk petani.
Telegram Polri juga dinilai tidak menyentuh pejabat dan anggota kepolisian yang diduga kuat menjadi pelindung atas tindak pidana tertentu, seperti tindak pidana perkebunan. Dalam kasus dugaan mafia tanah yang dilaporkan Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) ke Bareskrim Polri, Intan menyebut bahwa Polda Riau hanya berpangku tangan.
“Alih-alih membantu petani yang sedang memperjuangkan hak, justru Polres Kampar yang merupakan jajaran dari Polda Riau gigih mengkriminalisasi Ketua Koperasi dan 2 orang petani dengan kasus sarat rekayasa,” kata dia.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :