www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jalin Silaturahmi dan Kekompakan, HIPMI Riau Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Diduga Kriminalisasi Petani, Koalisi Desak Kapolres Kampar Dicopot
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 19:48:06 WIB

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Kapolres Kampar. Menurut Koalisi, polisi di Kampar diduga melakukan kriminalisasi ketua koperasi dan petani dalam menghadapi mafia tanah.

“Mencopot Kapolres Kampar dan Kasat Reskrim Polres Kampar yang secara nyata mempermalukan institusi Polri karena bertindak tidak profesional, tidak netral dan cenderung melayani dan melindungi korporasi yang bermasalah,” kata salah satu perwakilan koalisi dari INFID, Intan Bedisa, dikutip dari Tempo.co, Sabtu (23/10/2021).

Koalisi juga meminta Kaporli memerintah Kapolda Riau menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan ketua koperasi, sekaligus memberikan perlindungan pada mereka yang sedang memperjuangkan hak-haknya.

Menurut Intan, Kapolri telah menerbitkan instruksi pada jajarannya menyusul berbagai peristiwa ketidakpuasan masyarakat atas kinerja kepolisian. Salah satu instruksinya adalah perintah memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar disiplin, kode etik maupun pidana. 

Meski banyak diapresiasi, Intan menilai instruksi tersebut adalah sikap reaksioner Polri yang tidak mencerminkan penguasaan pengetahuan problem akut di tubuh kepolisian secara menyeluruh. Salah satunya adalah penyalahgunaan wewenang pada fungsi reserse. Reserse, kata Intan, adalah momok bagi masyarakat karena kinerjanya tertutup dan sering digunakan sebagai alat oleh pihak kuat guna melumpuhkan masyarakat, termasuk petani.

Telegram Polri juga dinilai tidak menyentuh pejabat dan anggota kepolisian yang diduga kuat menjadi pelindung atas tindak pidana tertentu, seperti tindak pidana perkebunan. Dalam kasus dugaan mafia tanah yang dilaporkan Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) ke Bareskrim Polri, Intan menyebut bahwa Polda Riau hanya berpangku tangan. 

“Alih-alih membantu petani yang sedang memperjuangkan hak, justru Polres Kampar yang merupakan jajaran dari Polda Riau gigih mengkriminalisasi Ketua Koperasi dan 2 orang petani dengan kasus sarat rekayasa,” kata dia.

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Rahmad Ilahi foto bersama dengan tamu undangan dan anak yatim panti asuhan (foto/ist)Jalin Silaturahmi dan Kekompakan, HIPMI Riau Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Ilustrasi hotspot di Provinsi Riau sudah mulai turun (foto/int)Mulai Turun, Hotspot Riau Terdeteksi 20 Titik
Ribuan bangkai ayam potong dibuang ke aliran sungai di Desa Sungai Pinang (foto/ist)Geger, Ribuan Bangkai Ayam Terapung di Sungai Musi Rawas Sumsel, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi tapir besar masuk permukiman penduduk di Pekanbaru (foto/int)BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
  Wakil Ketua DPD PDIP Riau bidang pembangunan manusia dan kebudayaan sekaligus anggota fraksi PDIP DPRD Riau, Sugeng Pranoto (foto:rinai/halloriau)PDIP Riau Belum Mau Bicara Soal Pilgubri, Sugeng: Kami Fokus ke Gugatan Pilpres Dulu
Infografis rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah Pemilu DPD RI tingkat Provinsi Riau (foto:kpu riau).Berikut Hasil Perolehan Suara Sah DPD RI Tingkat Riau, Edwin Pratama dan Alpasirin Menggugat ke MK
Ilustrasi program magang ke Jepang tahap II Disnakertrans Riau dibuka (foto/int)Dibuka Sampai Agustus 2024, Ini Syarat Program Magang ke Jepang Tahap II Disnakertrans Riau
Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved