www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kapolsek yang Perkosa Anak Tersangka Akhirnya Dipecat!
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 15:59:07 WIB

SULTENG - Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berinisial IDGN dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) karena terbukti dalam kasus asusila dengan anak seorang tersangka. Sanksi pemecatan diberikan berdasarkan hasil sidang etik hari ini, Sabtu (23/10/2021).

Kasus asusila itu terjadi karena Kapolsek menjanjikan korban untuk dapat membebaskan sang ayah yang merupakan tersangka.

"Sidang etik sudah selesai. Yang bersangkutan kemudian dinyatakan melakukan pelanggaran dan rekomendasi untuk PTDH [Pemberhentian Tidak dengan Hormat]," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (23/10).

Didik menjelaskan Kapolsek berinisial IDGN tidak menerima keputusan KKEP dan mengajukan banding.

"Dari hasil putusan sidang, Pelanggar [Kapolsek] mengajukan banding," terang Didik.

Mengutip Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, PTDH adalah pengakhiran masa dinas kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap seorang anggota Polri karena telah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), disiplin, dan/atau tindak pidana.

Kasus terungkap setelah diberitakan oleh salah satu media lokal mengenai dugaan pengiriman chat mesra.

Dalam hal ini, kapolsek tersebut diduga mengirim pesan bernuansa mesum. Dia menjanjikan ayah S dapat dibebaskan dari kasus yang menjeratnya di Polsek Parigi.

Polda Sulteng lalu menindaklanjuti. Terhitung sejak 15 Oktober 2021, Kapolsek Parimo telah dibebastugaskan dan digantikan oleh pejabat sementara.

Terkait pidana, penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng masih melakukan serangkaian pemeriksaan saksi. Sejauh ini, kata dia, kasus masih tahap penyelidikan.

Korban berinisial S juga menyatakan menolak berdamai dengan Kapolsek terkait kasus tersebut. Ia meminta agar perwira polisi itu diproses hukum.

"Tidak ada kata damai. Proses hukum harus terus jalan. Kami mendampingi korban dan keluarga melaporkan ke Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan tipu muslihat," kata kuasa hukum korban, Andi Akbar sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (19/10).

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima kunjungan kerja SKK Migas Perwakilan Sumbagut. Pertemuan berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (26/4/2024).SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Prabowo Subianto.PKS Soon Following Nasdem-PKB Joins Prabowo-Gibran Coalition
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
  Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.NasDem-PKB Membelot Dukung Prabowo, Oposisi 'Kurus' Tersisa PDIP dan PKS
ilustrasi.PGN Optimalkan LNG, Penuhi Kebutuhan Energi Industri di Tengah Risiko Geopolitik
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine (IAM) untuk kategori Most Inspiring Figure 2024.Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved