Sempat Dihentikan Polres Luwu, Kasus Perkosaan 3 Anak oleh Ayah Kandung Ditarik Polda Sulsel
Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:42:22 WIB
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menarik penanganan kasus dugaan pencabulan tiga orang anak di Luwu Timur yang sebelumnya ditangani di Polres Luwu Timur. Kasus tersebut telah dihentikan pada Desember 2019.
Penyelidikan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah korban, S (45) kini kembali dibuka setelah Mabes Polri menurunkan Tim Asistensi ke Luwu Timur beberapa waktu lalu.
"Untuk kasus di Luwu Timur saat ini kasusnya ditarik di Polda Sulsel dalam waktu dekat," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan, Jumat (22/10/2021).
Zulpan mengatakan penyelidikan kasus tersebut kembali dibuka berdasarkan laporan tipe A atau yang dibuat sendiri oleh polisi.
"Saat ini laporan polisinya model A artinya telah ditindaklanjuti," ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Zulpan meminta kepada ibu Lydia (bukan nama sebenarnya) untuk kooperatif dalam penanganan dan penyelidikan kasus ini sehingga kasus dugaan pencabulan ini dapat terang benderang.
"Artinya, hadir apabila dimintai kehadirannya, karena kita kesulitan untuk menemui dan menghadirkan ibu korban dalam pemeriksaan termasuk ketiga anaknya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 kembali viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain adalah ayah kandung mereka sendiri. Namun, Polres Luwu Timur menutup kasus yang bergulir sejak 2019 karena barang bukti dianggap lemah.
Setelah viral, Mabes Polri pun menerjunkan tim untuk mempelajari kasus dugaan pencabulan tersebut. Akhirnya, polisi membuka penyelidikan baru kasus tersebut berdasarkan laporan tipe A atau yang dibuat sendiri oleh polisi.
"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. [Dalam laporan tipe A] itu ditulis pelaku dalam proses penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :