www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Bandara SSK II Salurkan Bantuan Beasiswa untuk 41 Mahasiswa TNI/Polri
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tenteng Koper Ungu, Bupati Kuansing Andi Putra Tiba di Gedung KPK
Rabu, 20 Oktober 2021 - 21:36:53 WIB

JAKARTA - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Andi dibawa ke Jakarta karena ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perpanjangan izin hak guna usaha sawit di Kuansing.

Dikutip dari Medcom.id, Andi tiba sekitar pukul 18.44 WIB. Andi datang dengan menggunakan baju putih dan jaket berwarna hitam.

Saat turun dari mobil penyidik, Andi terlihat menenteng sebuah koper berwarna ungu. Andi enggan berkomentar terkait penangkapannya. Andi juga enggan mengucapkan permintaan maaf. Dia memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK.

KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso.

Kasus ini dimulai saat Sudarso mencoba menghubungi Andi agar perizinan hak guna usaha lahan kebun sawit yang dikelola oleh perusahaannya direstui di wilayahnya. Saat itu, izin hak guna usaha kebun sawit perusahaan milik Suharso akan berakhir pada 2024.

Tak lama setelah permintaan itu, Sudarso dan Andi bertemu. Dalam pertemuannya, Andi menyebut perpanjangan hak guna usaha yang dibangun di wilayahnya membutuhkan uang minimal Rp2 miliar.

KPK menduga dalam pertemuan itu tidak hanya membahas cara perpanjangan hak guna usaha yang dibangun. Lembaga Antikorupsi menyebut Andi dan Sudarso menyepakati sebuah kesepakatan jahat dalam pertemuan itu.

Sudarso juga memberikan sejumlah uang ke Andi dalam kesepakatannya. Uang itu dibelikan dengan dua tahap.

Pada tahap pertama, Sudarso memberikan Rp500 juta ke Andi sekitar September 2021. Lalu, pemberian kedua, Suharso menyerahkan Rp200 juta ke Andi pada 18 Oktober 2021. Total, Andi diduga telah mengantongi Rp700 juta dari Suharso.

Dalam kasus ini, Sudarso disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Andi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penyerahan beasiswa untuk pelajar TNI/Polri dari Bandara SSK II Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Bandara SSK II Salurkan Bantuan Beasiswa untuk 41 Mahasiswa TNI/Polri
Kepala Kanwil DJBC Riau, Parjiya bersama Forkopimda Riau lakukan pemusnahan barang ilegal (foto/riki)Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Riau: Ada iPhone, Kain Bekas Hingga Rokok
Para Paslon Pilgub Riau 2024.(foto: int)Politik Riau Sepekan: Elektabilitas 3 Paslon Pilgubri 2024 Terus Bersaing
Sejumlah APK Paslon Pilkada Serentak 2024 di Riau masih terpampang di jalanan Kota Pekanbaru.(foto: dok/halloriau.com)H+2 Masa Tenang, APK Paslon Masih Bertebaran di Jalanan Kota Pekanbaru
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal.Bawaslu Ingatkan Delapan Calon Petahana di Riau Hati-hati Bertindak di Masa Tenang
  Kegiatan perayaan Malam 100 Cinta yang ditaja Smartfren.(foto: istimewa)Malam 100 Cinta: Perayaan Musik dan Budaya dari Smartfren untuk Indonesia
Manajer PT MUP-Pabrik Penarikan saat menerima Zero Accident Award dari PJ Gubernur Riau Rahman Hadi.(foto: istimewa)Dua Pabrik Kelapa Sawit PT MUP Raih Penghargaan Zero Accident Award 2024
APRIL dan APR melalui CD kembali menggelar pelatihan batik kepada kelompok batik binaan yang dilaksanakan di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Senin-Kamis (18-21/11/2024).(foto: istimewa)Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Batik: Upaya Berkelanjutan APRIL-APR
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: sri/halloriau.com)Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipidana
Hujan di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Waspadai Hujan dan Potensi Petir di Beberapa Wilayah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved