www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru, Pj Gubri: Momentum Memererat Silaturahmi Alumni
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polri Didesak Usut Kasus Pemerkosaan 3 Anak, KSP: Jokowi Tak Bisa Tolerir Predator Seksual Anak
Jumat, 08 Oktober 2021 - 21:36:57 WIB

JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) prihatin dengan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada akhir 2019 lalu yang viral. KSP pun berharap Polri untuk membuka ulang proses penyelidikan kasus yang telah dihentikan Polres Luwu Timur pada tahun 2019.

"Peristiwa perkosaan dan kekerasan seksual kepada anak ini sangat melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat. Presiden Jokowi sangat tegas dan tidak bisa mentolerir predator seksual anak. Karena itulah pada tanggal 7 Desember 2020 Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak," kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, dikutip dari detikcom, Jumat (8/10/2021).

Jaleswari mengingatkan, dalam rapat terbatas tentang Penanganan Kasus Kekerasan kepada Anak tanggal 9 Januari 2000 lalu, Jokowi memberi arahan agar kasus kekerasan terhadap anak ditindaklanjuti secepat-cepatnya. Jokowi, lanjutnya, juga menginginkan agar pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang bisa membuatnya jera.

"Perkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak tindakan yang sangat serius dan keji. Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita. Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karen itu pelakunya harus dihukum berat," kata Jaleswari.

"Walaupun anak-anak, suara korban harus kita dengarkan dan perhatikan dengan seksama. Termasuk suara Ibu para korban. Bayangkan saja mereka adalah anak-anak kita sendiri," imbuh dia.

Karena itu, Jaleswari berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kembali penyelidikan kasus tersebut. Terutama, jikalau ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan kasus tersebut oleh Polres Luwu Timur, serta ditemukannya bukti baru.

"Oleh karena itu, kalau memang ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan diberhentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019 yang lalu, atau ditemukannya bukti baru sebagaimana disampaikan oleh Ibu korban dan LBH Makassar, maka kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut," tambah Jaleswari.

Jaleswari melanjutkan, kasus ini juga semakin memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Kasus perkosaan dan kekerasan seksual pada anak serta penghentian penyelidikan dengan alasan tidak adanya bukti ini semakin memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengandung norma khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual," pungkas dia.

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru.(foto: mcr)Hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru, Pj Gubri: Momentum Memererat Silaturahmi Alumni
Gubuk pengungsi Rohingya padati belakang Komplek Purna MTQ Pekanbaru (foto/tribunpku)Pengungsi Rohingya Tinggal di Gubuk Terpal, Pemko Pekanbaru Tutup Mata?
Ester Nurumi bawa Indonesia melangkah ke Semifinal Uber Cup 2024 (foto/pbsi)Hapus Rekor Buruk 14 Tahun, Indonesia ke Semifinal Uber Cup 2024
Pj Wako Muflihun menerima penghargaan atas keberhasilan Pemko Pekanbaru menurunkan angka prevalensi stunting (foto/int)Pekanbaru Sukses Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Angka Stunting di Riau
Pihak berwenang setempat yang melakukan melakukan upaya penyelamatan terhadap awak kapal karamDihantam Gelombang Tinggi, Kapal Lintas Batas dari Malaysia Tujuan Selatpanjang Tenggelam di Selat Malaka
  Zulkardi berhasil mendapatkan suara terbanyak di Pileg 2024 (foto/Yuni)Raih Suara Terbanyak, Zulkardi Raih Penghargaan PDI-Perjuangan Riau
Balon bupati, Ade Agus mengembalikan formulir pendaftaran ke Ketua DPD PKS Inhu, M Syafaat (foto/ist)Ade Agus Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PKS Inhu
Warung remang-remang di KM 2 masih beroperasi sampai larut malam (foto/Andi)Warung Remang-Remang KM 2 di Jalan Koridor Kembali Beroperasi, Warga Ancam Tutup Paksa
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau Abdul Rahman (tengah) saat hadiri penyerahan DP4 oleh Kemendagri (foto:ist) KPU Riau Terima DP4 dari Kemendagri, Pemilih Riau untuk Pilkada 2024 Bertambah 121.860
Ilustrasi influencer di Padang dan Payakumbuh ditangkap polisi akibat promo judi online (foto/int)Selebgram dan Tiktoker Ditangkap karena Endorse Situs Judi Online di Padang-Payakumbuh
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved