www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Lima Motor Curian Sudah Diamankan, yang Merasa Kehilangan Cek di Mapolres Meranti
Jumat, 17 September 2021 - 18:13:39 WIB
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling sedang menunjukkan barang bukti sepeda motor curian
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling sedang menunjukkan barang bukti sepeda motor curian

Baca juga:

Larikan Sepeda Motor Curian ke Pelalawan, Dua Warga LBJ Dibekuk Polisi

SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan lima unit sepeda motor diduga hasil curian yang tidak mempunyai surat kepemilikan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH mengatakan, dari lima unit sepeda motor yang berhasil diamankan baru dua pemilik yang membuat laporan kehilangan, sementaranya tiga lagi belum ada laporan polisi.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan (sepeda motor, red) bisa datang ke Mapolres dengan membawa bukti kepemilikan baik STNK maupun BPKB. Nanti akan kita cocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesinnya. Namun untuk saat ini yang ada dasar laporan polisinya tetap menunggu proses persidangan," ujar Andi Yul, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Jum'at (17/9/2021).

Sebelumnya, lima unit sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut berawal dari pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di sebuah rumah Jalan Handayani, Selatpanjang Timur pada akhir Agustus lalu.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pelaku pencurian berinisial AN alias Anak Hantu (38) warga Jalan Manggis Selatpanjang Kota, dan 2 orang penadah hasil curian yakni MH (41) dan TY (38) warga Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau.

AN ditangkap pada Rabu (15/9/2021) berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/72/VIII/2021/SPKT/Res Kepulauan Meranti.

Kepada polisi, AN yang merupakan residivis dan telah 4 kali ditangkap menyebutkan jika hasil curian berupa sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam berikut STNK dan 1 unit handphone telah dijual kepada MH dan TY dengan tukar tambah sabu-sabu seberat 2,5 gram dan uang tunai Rp 1 juta.

Pukul 09.30 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti bersama anggota Reskrim Polsek Merbau pun bergerak ke rumah MH dan TY di Desa Mayang Sari, dan mengamankan kedua pelaku.

Dari dua bersaudara ini, polisi mengamankan 4 sepeda motor yang diduga sebagai hasil tindak pidana, karena pelaku tidak dapat membuktikan kepemilikannya. Diantaranya, 1 unit Yamaha Vixion, 1 unit Honda Supra Fit, 1 unit Yamaha Mio J, dan 1 unit Honda Supra X.

Sementara, barang bukti yang dicari oleh polisi telah dijual lagi oleh pelaku MH dan TY ke seorang pria di Desa Pelantai berinisial W (DPO) juga dengan cara tukar tambah narkotika jenis sabu-sabu.

Tak lama berselang, polisi pun mengejar W di Desa Pelantai. Saat itu, pelaku sudah tidak ada di rumahnya dan diduga telah melarikan diri.

Namun, hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 yang sudah dirubah warna oleh pelaku.

Selain itu, polisi juga menemukan 3 paket kecil sabu-sabu dan 2 buah bong (alat hisap sabu-sabu) di bawah kasur adik kandung W yang berinisial Dn.

"Tiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti. Sedangkan Dn berikut barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu diserahkan ke Polsek Merbau untuk proses lebih lanjut," jelas Andi Yul.

Atas perbuatannya, pelaku AN dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan ke 5 K.U.H Pidana dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan MH dan TY dikenakan pasal 480 Ayat (1) K.U.H. Pidana dengan hukuman maksimal empat tahun penjara, karena sebagai sekongkol.

Sementara Lukbi (60) warga Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, tampak sumringah, saat melihat sepeda motor kesayangannya yang hilang dicuri sebulan lalu berhasil kembali.

Meski warnanya sudah dirubah dan tanpa plat nomor, pria paruh baya itu mengaku sangat kenal betul Honda Supra X 125 yang ia beli sekitar delapan tahun lalu.

"Alhamdulillah, iya ini motor saya Pak," kata Lukbi, usai konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Kepulauan Meranti, Jum'at (17/9/2021).

Satpam SMAN 2 Tebingtinggi itu pun terus mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah mengembalikan sepeda motornya dan menangkap pelaku.

"Terimakasih Pak Kapolres Kepulauan Meranti, saya sangat bahagia motor ini bisa kembali lagi," ucapnya.

Lukbi menceritakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada 26 Agustus 2021. Saat itu, pukul 06.00 WIB dia bangun dari tidur melihat 1 unit Handphone dan Dompet berikut 1 unit sepeda motor Supra X 125 BM 3440 DU warna hitam miliknya sudah hilang.

Pensiunan PNS ini pun mengalami kerugian sebesar Rp18.580.000 dan melaporkan ke Polres Kepulauan Meranti.

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Banjir bandang landa tiga kabupaten di Sumatera Barat (foto/Antara)Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)ASITA Trail Run 2025 Digelar di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Promosikan Keindahan Alam Riau
APK Paslon Pilkada masih terpajang di Simpang Arifin-Soetta, Pekanbaru (foto/ist)Ratusan APK Masih Terpajang di Pekanbaru Saat Masa Tenang
KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Pekanbaru tertibkan APK Paslon (foto/dini)Masa Tenang Jelang Hari Pencoblosan, Tim Gabungan Gencar Penertiban APK di Pekanbaru
  Butik Umrah di bawah PT Sumidhaz Intour menawarkan paket liburan akhir tahun (foto/ist)Liburan Akhir Tahun ke Tanah Suci Bersama Butik Umrah Pekanbaru, Ada Harga Spesial
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sanksi Berat Politik Uang, Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Bisa Kena Pidana
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol kunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Kunjungi PT Musim Mas
Sejumlah desa di Kabupaten Kuansing terendam banjir (foto/ultra)Curah Hujan di Kuansing Masih Tinggi, Sejumlah Desa Terendam Banjir Jelang Hari Pencoblosan
Kongres IKA Universitas Islam Riau V sukses digelar (foto/Yuni)Hasil Kongres, Ragil Ibnu Hajar Nahkodai IKA UIR 2024-2029
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved