www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Banjir di Jalintim Km 83 Pelalawan Menurun, Arus Lalu Lintas Masih Sistem Buka-Tutup
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penyerangan Karyawan PT Langgam Harmuni, Siapa Dalangnya?
Kamis, 09 September 2021 - 16:45:38 WIB

PEKANBARU - Kepolisian Resor Kampar hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan dan pengerusakan rumah dinas para karyawan PT Langgam Harmuni yang berada di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, 15 Oktober 2020 lalu.

Di mana, penyerangan itu melibatkan Hendra Sakti yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu juga melibatkan Aris Zanolo Laia alias Marvel. Turut terlibat pula Anton Laia, Yasozatulo Mendrofa, Muslim bersama sedikitnya 300 orang massa lainnya.

Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan Hendra Sekti Effendi sebagai tersangka. Kasusnya juga telah sampai tahap II di Pengadilan Negeri Kampar.

Meskipun sudah ada tersangka, namun dalang dari aksi penyerangan tersebut belum terungkap. Hingga kini kepolisian masih mendalami dalang penyerangan rumah dinas karyawan tersebut.

"Saat ini penyelidikan masih berlanjut," kata Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Berry Juana, Kamis (9/9/2021).

Kepolisian juga fokus pada temuan aliran dana sebesar Rp600 juta kepada tersangka yang diduga merupakan kesepakatannya dengan Ketua Kopsa-M, Anthony Hamzah. Dengan temuan tersebut, Anthony diduga menjadi donatur dalam aksi penyerangan tersebut.

Mengenai aliran dana itu juga dibacakan dalam sidang Hendra Sekti di Pengadilan Negeri Kampar pada 24 Agustus 2021 lalu. Dalam dakwaan itu, dirincikannya bahwa aliran dana tersebut diberikan secara bertahap kepada Hendra Sekti sebanyak lima kali sejak Juli 2020.

Berry juga menyebutkan, dalam proses penyelidikan yang berjalan, sudah mengarah kepada penetapan tersangka baru.

"Intinya semua proses penyelidikan masih berjalan. Kita lihat saja nanti hasilnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kampar, Sabar Gunawan, mengatakan 300 orang massa yang terlibat dalam penyerangan tersebut kini berstatus DPO dan tidak diketahui identitasnya.

"DPO yang kita maksud adalah bersama-sama dalam kasus tersebut. Jadi, lebih mengarah kepada bersama-sama," terangnya.

Sebagai informasi, Hendra sakti yang ditangkap oleh Polres Kampar awal Juni 2021 itu didakwa degan pasal 170 ayat 1 junto Pasal 56 ke 1 KUHP atau pasal 368 ayat 1 junto pasal 55 ayat ke 1 KUHP atau pasal 335 ayat 1 junto pasal 1 ayat ke 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Penulis: Bayu
Editor: Rico


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Debit banjir di Jalintim Km 83 Desa Kemang Pelalawan, berangsur turun (foto/IG Polrespelalawan)Banjir di Jalintim Km 83 Pelalawan Menurun, Arus Lalu Lintas Masih Sistem Buka-Tutup
Tersangka RA (20), seorang sales ditangkap Polsek Mandau atas kasus uang palsu (foto/Antara)Terungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Bathin Solapan, Polisi Amankan Rp3,6 Juta
ilustrasi bendera Partai Golkar.Musda Golkar Riau Belum Final, Menunggu Arahan DPP
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktor beserta jajaran saat pengecekan di lokasi kejadian.Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal Kayu di Perairan Inhil
Ilustrasi minyakita. (Foto: Int)Harga Minyakita di Pekanbaru di Atas HET, Disperindag Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar
  Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra (foto/int)OPD Pekanbaru Terima DPA 2025, Sekda Ingatkan Pakai Anggaran Sesuai Aturan
ilustrasi.Memahami Arti Sincia dalam Perayaan Tahun Baru Imlek
Bengkel Siaga 24 Jam berlokasi strategis di Jl. Mayjend Bambang Soegeng No.7, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah. Mitsubishi Fuso Resmikan Bengkel Siaga 24 Jam di Magelang
Kemacetan di Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar) yang sebelumnya amblas di Desa Tanjung Alai, Km 106-107. (Foto: Sri Wahyuni)Libur Panjang Akhir Januari, Jalan Lintas Riau-Sumbar Rawan Kemacetan dan Pungli
Polsek Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau mengamankan terduga pelaku Narkoba di Pasar Rabu Dusun Bina Baru. (Foto: Tribun Pekanbaru)17 Paket Sabu Diamankan dari Warga Bungaraya, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved