www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ribuan Tamu Undangan Ramaikan Halalbihalal di Rumah Walikota Dumai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Korupsi Bappeda Siak, Hakim Sebut Donna Fitria Cs Nikmati Uang Korupsi Rp1,3 Miliar
Kamis, 29 Juli 2021 - 22:42:08 WIB

PEKANBARU - Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Yan Prana Jaya, mantan Kepala Bapenda Siak tahun  2013-2017, sekaligus mantan Sekdaprov Riau. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dan menguntungkan orang lain, yakni Donna Fitria, Ade Kusendang dan Eriya sebesar Rp1,3 miliar.

Majelis hakim dalam pertimbangannya menyebutkan, Donna Fitria, Ade Kusendang dan Erita telah membuat harga dan jumlah yang tidak sesuai dengan senyatanya pada kegiatan pengadaan alat tulis kantor dan pengadaan makan minum tahun 2013-2017, sehingga terjadi selisih harga.

Dilansir bertuahpos, dari keterangan saksi-saksi lanjut majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina, diketahui bahwa Donna Fitria memerintahkan Eka Susanti menaikkan harga dan jumlah dalam nota pembelian dan dibuat oleh saksi Damaskan. Sehingga, SPJ lebih besar dari yang dibayarkan kepada pihak ketiga. Dari perhitungan Inspektorat Kota Pekanbaru untuk kegiatan alat tulis terdapat selisih sebesar Rp 564 juta.

Sementara terdakwa Yan Prana Jaya selaku Kepala Bappeda Siak saat itu tidak terlibat langsung dalam hal tersebut. Hal ini terlihat dari keterangan saksi pemilik toko alat tulis menyatakan tidak ada berurusan dengan Yan Prana Jaya,  

Hal ini juga terjadi pada kegiatan makan dan minum. Menurut majelis hakim, berdasarkan keterangan saksi, Eka Susansi mengelola makan minum dengan menaikkan jumlah dan harga barang atas perintah Donna Fitria dan Ade Kusendang.

Namun terhadap SPJ pengadaan ATK dan makan minum kantor ini, Terdakwa menandatangani surat pertanggungjawaban karena tidak melaksanakan tugas dengan cermat. Sehingga unsur menguntungkan orang lain menurut majelis hakim sudah terpenuhi.

Sementara kerugian negara dari pemotongan SPPD (biaya perjalanan dinas ) 10% sebesar Rp1 miliar lebih yang disebutkan jaksa menurut majelis hakim tidak terbukti. Alasannya, karena uang tersebut sudah berpindah tangan secara sah dan kelengkapan yang sah dari negara kepada pelaku perjalanan dinas, sehingga uang tersebut sudah menjadi hak pribadi pelaku perjalanan dinas.

Sementara pernugataan Dona Fitria dan Ade Kusendang, bahwa ada menyerahkan uang selisih pengadaan ATK dan makan minum tersebut kepada terdakwa Yan Prana Jaya, menurut majelis hakim adalah pengakuan sepihak, karena tidak didukung oleh bukti-bukti. Karena itu kerugian negara dalam perkara ini tidak dibebankan kepada terdakwa Yan Prana Jaya. (*)

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Dumai bersama rombongan PWI Dumai saat halalbihalal.(foto: bambang/halloriau.com)Ribuan Tamu Undangan Ramaikan Halalbihalal di Rumah Walikota Dumai
Bupati Bengkalis, Kasmarni.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Kasmarni Deklarasikan Maju Pilkada Bengkalis 2024
Simpang SKA Pekanbaru.(foto: int)DPRD Pekanbaru Ingin Rencana Pelebaran Jalan Simpang SKA Terealisasi Tahun ini
Suasana Bandara SSK II Pekanbaru.(foto: mcr)Meningkat Pesat, Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Selama Idulfitri Capai 157.480 Orang
Indra Gunawan Eet (kiri) dan Syahrial (kanan) (foto:ist) Golkar Siapkan Eet dan Syahrial Maju di Pilkada Bengkalis 2024
  Konsumen Suzuki Jakarta, Yoga Nirmolo.(foto: istimewa)Hadirkan Jimny 5-Door, Suzuki Sukses Memanjakan Pecinta Offroad di Indonesia
Bupati Bengkalis, Kasmarni serahkan hadiah lomba lampu colok dan pawai takbir 2024.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Serahkan Hadiah Lomba Lampu Colok dan Pawai Takbir 2024
Sebanyak 20 putra Riau mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Welder di BLK Kemenaker RI, Serang, Banten.(foto: istimewa)Pelatihan Vokasi Welder PHR, Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Pembersihan Jalan Lintas Perkantoran Batu Enam pasca banjir sungai rokan.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Lumpur Pasca Banjir Sungai Rokan
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkarnain.(foto: int)Selalu Bermasalah, DPRD Minta Disdik Perbaiki Sistem PPDB
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved