Jalani Rehabilitasi,'Ratu Narkoba' Dikirim ke Lido
Senin, 21 Juni 2021 - 17:17:00 WIB
PEKANBARU - Wanita berjuluk 'Ratu Narkoba' Pekanbaru berinisial W (36) yang diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau beberapa hari lalu diputuskan untuk menjalani rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti di rumahnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengatakan, W dikirim ke BNN Lido untuk menjalani rehabilitasi tersebut.
"Benar, hari ini kami antarkan WL ke Lido. Dia direhabilitasi bersama suaminya NO (33)," kata Victor, Senin (21/6/2021).
Victor menjelaskan, proses rehabilitasi setelah dilakukan assesment bersama BNN. Usai assesment, keduanya diantarkan langsung ke Lido oleh Kasubdit I Dit Narkoba, AKBP Hardian dan perwakilan BNN Riau.
"Dari awal memang tidak ada barang bukti. Ada yang ada barang bukti, dan yang tidak. Mereka ini tidak ada, candu mengarah ke berat. Tentunya ini sebenarnya salah satu penegakkan hukum karena ada prosesnya," jelas Victor.
Victor mengaku belum dapat memastikan berapa lama W dan suaminya menjalani rehabilitasi di Lido. "Berapa lama rehab tergantung kondisi dia di sana. Ini salah satu upaya kita dalam menciptakan kampung tangguh dan bebas narkoba di Riau. Ada 2 kawasan yang akan kita bina, Kampung Dalam dan di Pangeran Hidayat," katanya.
Seperti diinformasikan, ratusan personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Sat Brimob Polda Riau pada Rabu (16/6/2021) lalu melakukan penggerebekan di sejumlah titik, termasuk Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 15 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba di Pekanbaru, termasuk wanita berinisial W dan suaminya. Namun, petugas tidak menemukan benang bukti narkoba dari kediaman W di Kampung Dalam.
Penulis: Bayu
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :