www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Mengaku Diperas Rp1 Miliar, Kajari Kuansing Beri Tanggapan
Sabtu, 19 Juni 2021 - 13:27:37 WIB

TELUKKUANTAN - Bupati Kuansing Andi Putra SH MH didampingi Penasehat Hukumnya Dodi Fernando SH MH beserta Plt Sekretaris DPRD Kuansing Almadi melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing dan oknum Kasi Pidsus Kejari Kuansing langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jajang Subagja SH MH di Pekanbaru, Jumat (18/6/2021).

Disampaikan Penasehat Hukum Bupati Kuansing Andi Putra, Dodi Fernando, bahwa Bupati Andi Putra diduga diperas sebesar Rp1 miliar lebih oleh oknum penegak hukum di Kejari Kuansing tersebut.

"Kami melaporkan adanya dugaan pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada Bupati Kuansing untuk dihilangkan namanya dalam surat dakwaan kasus korupsi (makan minum) Bagian Umum Sekretariat Sekda Kuansing dan untuk tidak dipanggil dipersidangan," kata Dodi dalam pernyataan resminya usai menyampaikan laporan.

Selanjutnya, juga ada dugaan pemerasan dalam penanganan kasus tunjangan perumahan dewan di DPRD Kuansing.

"Yang mana dimintak uang sejumlah Rp400 juta paling lambat Selasa tanggal 22 Juni 2021. Kalau tidak, semua tunjangan DPRD akan dicari kesalahan dan diperiksa oleh kejaksaan Kuansing," ungkap Dodi yang juga ditemani mantan Honorer di Kejari Kuansing Oji Darwanto.

Diketahui, Oji Darwanto, yang merupakan mantan Staf Kejari Kuansing akan menjadi saksi dalam laporan dugaan pemerasan terhadap Bupati pilihan masyarakat Kuansing itu.

Langkah yang diambial Bupati Kuansing Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan tersebut sebagai wujud indikasi kesewenang-wenangan dalam penegakam hukum di Kuansing. Agar tidak berimbas kepada masyarakat Kuansing lainnya, maka orang nomor satu di Kuansing itu perlu melaporkan dugaan perilaku yang tidak terpuji tersebut.

Kepala BPKAD Non Aktif Ikut Melapor

Bersamaan dengan laporan yang dibuat Bupati Kuansing itu, Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP MSi turut melapor adanya dugaan pemerasan kepadanya senilai Rp3 miliar atas kasus yang dihadapinya.

Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing, yang mana dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan.

Penasehat Hukum Hendra AP, Rizki Poliang SH MH mengaku, bahwa pihaknya juga melaporkan dugaan pemerasan terhadap Hendra oleh oknum Kajari Kuansing senilai Rp3 miliar.

"Iya. Kami juga sudah melaporkan dugaan pemerasan. Itu terpisah dari laporan Pak Bupati. Karena kami juga ingin ada rasa keadilan yang harus diberikan kepada masyarakat," katanya.

Kajari Kuansing Membantah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pihaknya memeras Bupati Kuansing sebesar Rp1 miliar. Dugaan tersebut juga telah dilaporkan oleh Bupati Kuansing ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 

Membantah hal tersebut, Hadiman menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah bertemu Bupati Kuansing secara langsung. 

"Itu adalah tidak benar. Kok saya dituding melakukan pemerasan Rp3 miliar. Orangnya saja nggak pernah ketemu sama saya, kok katanya dilakukan pemerasan angka fantasis Rp 3 miliar," kata Hadiman saat dikonfirmasi Halloriau.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/6/2021). 

Hadiman mengatakan bahwa hal ini merupakan kepanikan dari pihak Bupati Kuansing serta Kepala BPKAD Kuansing non aktif, Hendra AP atas kasus yang menjerat mereka. 

"Apa yang dilaporkan Andi Putra dan Hendra AP adalah sepertinya sebuah kepanikan dengan cara ingin membunuh karakter saya sebagai Kajari Kuansing karena kedua orang ini tersangkut masalah hukum yang saat ini sedang diproses," ujar Hadiman.

"Kasusnya masih berjalan. Kalau Hendra AP melaporkan saya seperti itu bagi saya merupakan kepanikan Hendra AP sendiri karena sebentar lagi hasil audit dari BPKP kasus SPJ fiktif akan keluar dan kami akan menetapkan tersangkanya kembali," katanya. 

Dia menjelaskan, saat ini L Andi Putra diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus berbeda. Yakni dalam kasus ruang pertemuan hotel Kuansing tahun 2015 dan juga dalam kasus Pasar Modern 3 Pilar.

Sedangkan Hendra AP sakaku mantan kepala BPKAD masih sebagai saksi dalam kasus SPJ fiktif tahun anggaran 2019, namun pernah menyandang status sebagai tersangka dengan kasus yang sama. 

"Jika saya dilaporkan kedua orang tersebut karena kasus pemerasan, kasus apa saya melakukan pemerasan, bagaimana cara saya melakukan pemerasan, apakah uang yang minta sudah diterima. Secara akal sehat tidak mungkin kasus 6 kegiatan Setdakab tahun 2017 yang sudah begitu lama kok baru muncul pemerasan, begitu juga kasus 3 pilar khusus ruang pertemuan Hotel Kuansing yang sudah lama dan saat ini sudah bergulir di persidangan, kok sekarang baru dikatakan pemerasan, begitu juga kasus BPKAD tahun 2019, yang saat ini masih penyidikan," kata Hadiman.

Penulis : Idi/Bayu
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto:ist)Tak Perlu Rapat Fraksi, Pimpinan DPRD Pekanbaru Segera Usulkan Nama Calon Pj Walikota
DPRD Pekanbaru belum ada membahas nama usulan Pj Walikota yang baru (foto/int)Deadline Tinggal 3 Hari, DPRD Masih Belum Bahas Nama Calon Pj Walikota Pekanbaru
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Warga Pekanbaru Tak Perlu Legalisir Dokumen Kependudukan, Kadisdukcapil: Sudah Ada Barcode
Bupati Suhardiman Amby tunjuk dr Fahdiansyah sebagai Pj Sekda Kuansing (foto/ultra)Bupati Lantik Mantan Direktur RSUD Teluk Kuantan Jadi Pj Sekda Kuansing
  Telkomsel bersiap antisipasi lonjakan trafik selama RAFI 2024 (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Trafik di RAFI 2024, Telkomsel Perkuat Kesiapan Infrastruktur Konektivitas
Mahmuzin Taher tampak menyapa warga saat turun ke jalan membagikan paket takjil.Mahmuzin Taher Bagikan Takjil untuk Pengendara di Selat Panjang
Penyerahan bantuan dari Telkomsel.Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
Pj Gubri, SF Hariyanto (tengah) pimpin rapat koordinasi untuk Ops Ketupat Lancang Kuning 2024 (foto/int)Jelang Idulfitri, Pj Gubri Minta Ketersediaan Pangan Tercukupi dan Antisipasi Bencana Alam
Penyerahan zakat dari PT BSP kepada Baznas Kabupaten Siak. Foto IstAlhamdulillah Nilainya Meningkat, PT BSP Serahkan Zakat melalui Baznas Siak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved